Pemkab Malang Klaim Wilayah, Pemprov Jatim Pegang Pengelolaan Tumpak Sewu - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Nasional · 11 Feb 2026 09:29 WIB ·

Pemkab Malang Klaim Wilayah, Pemprov Jatim Pegang Pengelolaan Tumpak Sewu


 Pemkab Malang Klaim Wilayah, Pemprov Jatim Pegang Pengelolaan Tumpak Sewu Perbesar

Lumajang, – Polemik klaim wilayah atas air terjun Tumpak Sewu kembali mencuat setelah Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan bahwa secara yuridis lokasi air terjun tersebut berada di wilayah administrasinya.

Namun, di tengah perdebatan tersebut, status pengelolaan Tumpak Sewu ditegaskan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan klaim administratif tidak serta-merta menjadikan pengelolaan wisata berada di tangan pemerintah kabupaten. Menurutnya, kawasan air terjun Tumpak Sewu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Terlepas dari klaim wilayah, pengelolaannya adalah aset Pemprov Jawa Timur,” kata dia, Rabu (11/2/2026).

Tumpak Sewu diketahui berada di daerah aliran sungai (DAS) Glidik yang menjadi kawasan perbatasan antara Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Kondisi geografis tersebut membuat kewenangan pengelolaan tidak sepenuhnya berada di tingkat kabupaten.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Deddy Firmansyah. Ia menegaskan bahwa polemik yang terjadi bukanlah upaya perebutan wilayah, melainkan persoalan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan kawasan sungai.

“Secara administrasi memang masuk wilayah Kabupaten Malang, tapi pengelolaan sudah ada kesepakatan bersama dan melibatkan Pemprov Jatim,” kata Deddy.

Dalam kesepakatan itu, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jawa Timur turut terlibat sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas kawasan DAS.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hidup Rukun di Lereng Semeru, Kampung Pancasila Rawat Toleransi Sehari-hari

21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Hari Kebangkitan Nasional Bukan Sekadar Seremoni, Ini Pesan Wabup Lumajang

20 Mei 2026 - 20:26 WIB

Lonjakan Wisman saat Lebaran, Lumajang Ungguli Surabaya dan Malang

24 April 2026 - 08:49 WIB

Kuota Pendakian Semeru Dibatasi 200 Orang per Hari, Wajib Booking Online

22 April 2026 - 18:00 WIB

Rp450 Ribu per Jam, Warga Lumajang Sewa Alat Berat dari Iuran Sendiri Untuk Perbaiki Tanggul Jebol

22 April 2026 - 12:55 WIB

Di Bawah Langit Semeru, Peternak Menjaga Alam, dan Alam Menjaga Susu Kambing Senduro

19 April 2026 - 14:42 WIB

Trending di Nasional