Pemkab Malang Klaim Wilayah, Pemprov Jatim Pegang Pengelolaan Tumpak Sewu - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Nasional · 11 Feb 2026 09:29 WIB ·

Pemkab Malang Klaim Wilayah, Pemprov Jatim Pegang Pengelolaan Tumpak Sewu


 Pemkab Malang Klaim Wilayah, Pemprov Jatim Pegang Pengelolaan Tumpak Sewu Perbesar

Lumajang, – Polemik klaim wilayah atas air terjun Tumpak Sewu kembali mencuat setelah Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan bahwa secara yuridis lokasi air terjun tersebut berada di wilayah administrasinya.

Namun, di tengah perdebatan tersebut, status pengelolaan Tumpak Sewu ditegaskan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan klaim administratif tidak serta-merta menjadikan pengelolaan wisata berada di tangan pemerintah kabupaten. Menurutnya, kawasan air terjun Tumpak Sewu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Terlepas dari klaim wilayah, pengelolaannya adalah aset Pemprov Jawa Timur,” kata dia, Rabu (11/2/2026).

Tumpak Sewu diketahui berada di daerah aliran sungai (DAS) Glidik yang menjadi kawasan perbatasan antara Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Kondisi geografis tersebut membuat kewenangan pengelolaan tidak sepenuhnya berada di tingkat kabupaten.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Deddy Firmansyah. Ia menegaskan bahwa polemik yang terjadi bukanlah upaya perebutan wilayah, melainkan persoalan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan kawasan sungai.

“Secara administrasi memang masuk wilayah Kabupaten Malang, tapi pengelolaan sudah ada kesepakatan bersama dan melibatkan Pemprov Jatim,” kata Deddy.

Dalam kesepakatan itu, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jawa Timur turut terlibat sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas kawasan DAS.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjaga Rasa, Merawat Warisan: Kisah Kopi Senduro dari Lereng Semeru

5 Juli 2026 - 14:27 WIB

Sambut Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung, Aston Inn Lumajang Siapkan Akomodasi bagi Pemedek dan Wisatawan

30 Juni 2026 - 23:08 WIB

Ribuan Umat Hindu Padati Pura Mandara Giri Semeru Agung Rayakan Piodalan 2026

29 Juni 2026 - 19:41 WIB

Lamadjang: Sejarah yang Memilih Menari daripada Dilupakan

28 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sawah Menyusut, Pemkab Lumajang Berlindung di Balik LP2B

25 Juni 2026 - 15:29 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2026 Akan Diramaikan Bazar UMKM dan Berbagai Lomba

24 Juni 2026 - 11:32 WIB

Trending di Nasional