Jember, – Kehidupan politik Dedy Dwi Setiawan (DDS) berubah drastis dalam semalam. Dari kursi empuk Wakil Ketua DPRD Jember, ia kini mendekam di ruang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Ironi ini menjadi potret pahit dari seorang pejabat publik yang tersandung kasus dugaan korupsi dana publik, di tengah tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pada Selasa (21/10/2025), Kejari Jember resmi menahan Dedy bersama mantan istrinya, Yuanita Qomariyah (YN).
Baca juga:Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan, Skandal Korupsi Sosperda Guncang Dunia Politik Tapal Kuda
Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan makan dan minum (Mamin) kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember tahun 2023.
Baca juga:Agus Triyono Ingatkan ASN Lumajang: Utamakan Kepentingan Publik
Penahanan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif yang menguak adanya indikasi penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah.
“Untuk peran masing-masing belum bisa kami publis. Ini bagian dari strategi penyelidikan,” ujar Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, tuturnya.
Tinggalkan Balasan