Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan, Skandal Korupsi Sosperda Guncang Dunia Politik Tapal Kuda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 28 Okt 2025 18:26 WIB ·

Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan, Skandal Korupsi Sosperda Guncang Dunia Politik Tapal Kuda


 Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan, Skandal Korupsi Sosperda Guncang Dunia Politik Tapal Kuda Perbesar

Jember, – Drama politik mengguncang Kabupaten Jember. Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan (DDS), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember pada Selasa (21/10/2025), bersama mantan istrinya Yuanita Qomariyah (YN).

Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum (Mamin) kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember.

Selain Dedy dan Yuanita, Kejari juga menahan tiga tersangka lain, yakni A, seorang ASN yang diduga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dua rekanan penyedia, SR dan RR. Dari kelima tersangka itu, satu di antaranya, SR, belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca juga: Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosperda DPRD, Salah Satunya Wakil Ketua

“Untuk peran masing-masing belum bisa kami publis. Ini bagian dari strategi penyelidikan dalam pengembangan perkara,” ujar Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, Rabu (28/10/2025).

Meski Kejari masih menahan informasi detail, sumber internal mengungkap dugaan peran kunci Dedy dan Yuanita dalam mengatur proyek pengadaan Mamin Sosperda.

Baca juga:Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan

Dedy disebut berperan sebagai koordinator pengadaan konsumsi bagi anggota dewan, sementara Yuanita yang kala itu masih menjadi istrinya diduga ikut mengatur pelaksanaan dengan meminjam nama sejumlah rekanan untuk meloloskan proyek tersebut.

“Masih suami-istri waktu itu. Jadi pengadaan ditangani istrinya pakai bendera CV dari beberapa rekanan,” katanya.

Kegiatan Sosperda DPRD Jember sendiri memiliki pagu anggaran mencapai Rp 5,6 miliar, angka fantastis yang kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh penyidik Kejaksaan.

Penyidik menduga adanya praktik mark-up dan pengaturan proyek sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah