Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 23 Okt 2025 18:30 WIB ·

Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan


 Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan Perbesar

Jember, – Salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana konsumsi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember tahun 2023–2024 berinisial SR belum memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Sementara itu, empat tersangka lain telah menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, memastikan pihaknya akan kembali memanggil tersangka SR sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga:Korupsi Sosraperda Jember: Empat Ditahan, Kejaksaan Bidik Anggota Dewan Lainnya

“Kami akan melakukan pemanggilan ulang terhadap tersangka SR agar proses penyidikan dapat berjalan lancar,” ujar Ichwan, Kamis (23/10/2025).

Empat tersangka yang sudah ditahan, antara lain Wakil Ketua DPRD Jember DDS, mantan istrinya YQ, serta dua aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD, yakni AS dan RAR. Keempatnya mengenakan rompi berwarna merah muda selama masa penahanan.

Baca juga:Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dana konsumsi kegiatan Sosperda DPRD Jember tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp5,6 miliar sesuai rencana alokasi biaya (RAB).

Dalam proses penyidikan, Kejari telah memeriksa lebih dari 200 saksi, baik dari kalangan anggota DPRD maupun panitia lokal Sosperda, guna mengungkap jaringan dan aliran dana dalam kasus tersebut.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penipuan Motor Modus Sales Dealer, Polisi Lumajang Lacak Pelaku hingga Surabaya

18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Cemburu Diduga Jadi Pemicu, Istri di Lumajang Bacok Alat Vital Suami Saat Tidur

14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor

13 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal