Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 19 Okt 2025 18:27 WIB ·

Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap


 Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap Perbesar

Surabaya, – Suasana heboh terjadi di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya, saat aparat kepolisian menggerebek pesta sesama jenis pada Minggu (19/10/2025) dini hari.

Sebanyak 34 pria diamankan dalam kondisi tanpa busana di dalam satu kamar hotel. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas tak wajar di lokasi tersebut.

AKBP Erika Purwana Putra Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menerangkan, pihak kepolisian mengetahui adanya pesta gay berdasarkan laporan warga.

Baca juga: 4.165 Guru Ngaji dan Marbot Lumajang Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan: Bukti Nyata Kepedulian Bunda Indah

“Jadi warga curiga dengan aktivitas yang terjadi di hotel tersebut. Setelah laporan masuk, kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti kuat di lokasi,” katanya, Minggu (19/10/2025).

Saat penggerebekan berlangsung, puluhan pria ditemukan tanpa busana dalam satu kamar yang sama. Mereka kemudian didata oleh pihak kepolisian.

Baca juga: 51 Kebakaran Terjadi Selama September, Surabaya Waspada Musim Panas Ekstrem

“Dari penggerebekan itu, kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kejadian itu, untuk mengetahui adanya pelanggaran hukum atau tidak.

Adapun Erika menambahkan, aksi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum,” tutupnya

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal