Diduga Libatkan Oknum Pegawai Pemkab, Bupati Lumajang Siap Lakukan Pemeriksaan Internal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 11 Feb 2026 20:28 WIB ·

Diduga Libatkan Oknum Pegawai Pemkab, Bupati Lumajang Siap Lakukan Pemeriksaan Internal


 Diduga Libatkan Oknum Pegawai Pemkab, Bupati Lumajang Siap Lakukan Pemeriksaan Internal Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur di Kabupaten Lumajang diduga melibatkan oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan siap melakukan pemeriksaan internal apabila tersangka terbukti merupakan staf Pemkab.

Seperti diketahui, Polda Jatim menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (7/2/2026) sore di sebuah SPBU di Lumajang.

Diaamping itu, Indah mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi terkait detail kasus tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa beberapa hari lalu Kepala Dinas sempat meminta izin karena mendapat panggilan dari Polda Jawa Timur.

“Benar, saya belum memanggil Kepala Dinas, jadi belum mendapatkan laporan resmi. Tetapi Kepala Dinas beberapa hari yang lalu minta izin karena dipanggil oleh Polda, dan saya mengizinkan untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi,” kata dia, Rabu (11/2/2026).

Saat ditanya mengenai identitas tersangka, Indah menyebut belum mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan berstatus staf atau sopir. Ia juga belum memastikan status kepegawaiannya, apakah PDKK atau PDKP.

Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mentoleransi penyelewengan dalam bentuk apa pun. Jika terbukti merupakan bagian dari jajaran Pemkab Lumajang, maka pemeriksaan internal akan dilakukan melalui Inspektorat.

“Apapun itu, kalau dia bersalah dan melakukan penyelewengan, secara internal saya akan lakukan pemeriksaan. Kalau itu staf Pemkab, menjadi kewajiban saya melalui Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menegaskan bahwa tersangka bukan berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang.

“Tsk (tersangka) 1 orang. Bukan (dari DLH). (Tersangka) pemilik mobil Isuzu,” kata Roy melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/2/2026).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Mobil Isuzu Jadi Tersangka Kasus BBM di SPBU Lumajang

11 Februari 2026 - 15:18 WIB

Enam Hari Pascapeluru Nyasar, Arah Tembakan Masih Lebih Misterius dari PR Matematika

9 Februari 2026 - 23:42 WIB

Polrestabes Surabaya Tegaskan Armuji dan Musyafak Rouf Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Bimtek DPRD 2011

8 Februari 2026 - 10:29 WIB

Menahan Sakit di Paha, Siswi MTsN Lumajang Datang ke IGD dengan Berjalan Perlahan

6 Februari 2026 - 10:25 WIB

Bangunan Lantai 2 MTsN Lumajang Pernah Jadi Lokasi Peluru Nyasar, Kini Terulang Lagi

5 Februari 2026 - 12:59 WIB

Siswi SMP di Surabaya Dikeroyok Lebih dari Lima Teman Sebaya, Kasus Viral

2 Februari 2026 - 09:36 WIB

Trending di Kriminal