Polrestabes Surabaya Tegaskan Armuji dan Musyafak Rouf Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Bimtek DPRD 2011 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 8 Feb 2026 10:29 WIB ·

Polrestabes Surabaya Tegaskan Armuji dan Musyafak Rouf Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Bimtek DPRD 2011


 Polrestabes Surabaya Tegaskan Armuji dan Musyafak Rouf Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Bimtek DPRD 2011 Perbesar

Surabaya, – Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan Musyafak Rouf dipanggil dan diperiksa penyidik murni sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya tahun 2011. Penegasan ini disampaikan kepolisian untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di publik setelah pemeriksaan keduanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memastikan pemanggilan Armuji dan Musyafak Rouf tidak berkaitan dengan penetapan status tersangka. Kedua pejabat tersebut dimintai keterangan karena memiliki keterkaitan dengan jabatan mereka pada saat kegiatan Bimtek berlangsung.

“Pak Armuji kami periksa sebagai saksi terkait kasus Bimtek tahun 2011. Saat itu beliau menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Minggu (8/2/2026).

Selain Armuji, Polrestabes Surabaya juga memeriksa seluruh anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014, karena dugaan kasus tersebut terjadi pada periode tersebut.

“Perkara Bimtek ini dilaporkan tahun 2011. Ini merupakan perkara tunggakan Polrestabes Surabaya yang harus diselesaikan karena sudah pada tahap penyidikan,” tambah Edy.

Pemeriksaan Armuji berlangsung pada Kamis sore (5/2/2026) di Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya. Armuji tiba sekitar pukul 16.27 WIB, tampak berjalan santai mengenakan kemeja biru, dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Tidak hanya Armuji, Musyafak Rouf, yang pada periode 2009–2014 juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pada waktu yang bersamaan.

Kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya ini telah dilaporkan sejak 2011 dan baru kembali ditindaklanjuti sebagai perkara tunggakan yang masuk tahap penyidikan. Pemanggilan Armuji dan Musyafak Rouf diharapkan dapat membantu penyidik mendapatkan keterangan yang jelas terkait pelaksanaan kegiatan Bimtek dan keterlibatan pihak-pihak yang berwenang pada periode tersebut.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penipuan Motor Modus Sales Dealer, Polisi Lumajang Lacak Pelaku hingga Surabaya

18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Cemburu Diduga Jadi Pemicu, Istri di Lumajang Bacok Alat Vital Suami Saat Tidur

14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor

13 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal