Digitalisasi Pajak, Langkah Berani Bupati Lumajang Tutup Celah Kebocoran PAD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 25 Des 2025 11:08 WIB ·

Digitalisasi Pajak, Langkah Berani Bupati Lumajang Tutup Celah Kebocoran PAD


 Digitalisasi Pajak, Langkah Berani Bupati Lumajang Tutup Celah Kebocoran PAD Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong penerapan digitalisasi, khususnya dalam sektor pajak dan retribusi daerah, sebagai langkah tegas menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, digitalisasi pajak menjadi kebutuhan mendesak mengingat rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah. Saat ini, kontribusi PAD Lumajang masih berada di kisaran 15 persen dari total pendapatan daerah.

“Jadi semuanya kita berusaha untuk digitalisasi, termasuk pajak. Memang ada yang tidak suka dengan penetapan pajak secara digital, karena peluang yang dulu bisa dilakukan sekarang dipersempit,” katanya, Rabu (25/12/2025).

Menurutnya, sistem digital akan meminimalkan ruang negosiasi dan praktik tidak transparan yang berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan daerah. Meski kebijakan ini berpotensi menimbulkan resistensi, pemerintah daerah memilih tetap melanjutkan langkah tersebut.

“Tidak apa-apa dimusuhi, kita harus sabar. Yang penting ada peningkatan PAD, baik dari pajak maupun retribusi,” tegasnya.

Indah juga mengungkapkan, Pemkab Lumajang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Salah satunya adalah potensi pemotongan anggaran pada tahun depan yang mencapai Rp266 miliar, sehingga daerah dituntut lebih mandiri dalam mengelola pendapatan.

“Kalau sudah dipotong tahun depan Rp266 miliar, kita harus bergerak. Bagaimana caranya meningkatkan pendapatan dan memperkecil peluang hilangnya pajak dan retribusi,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harga Pisang Mas Kirana Tinggal Ribuan Rupiah, Petani Hadapi Tekanan Ganda

31 Desember 2025 - 10:16 WIB

Dilema Politisi Pendukung Bupati, Tahu Masalah, Tapi Mengaku Tak Bisa Bicara

30 Desember 2025 - 12:39 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek APBD Jember, Infrastruktur Dikebut, Kualitas Dipertanyakan

30 Desember 2025 - 12:25 WIB

Cegah Bahaya Kebakaran, Kapolres Lumajang Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api

30 Desember 2025 - 10:09 WIB

Harga Urea Rp130 Ribu per Sak, Kios Resmi Beberkan Tekanan Jual di Atas HET

29 Desember 2025 - 11:46 WIB

Refleksi DPRD Jember, Pemerintahan Daerah Rawan Masalah Administrasi dan Pengawasan

29 Desember 2025 - 10:28 WIB

Trending di Daerah