Jember, – Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Jember secara resmi mengembalikan bantuan Program Balaghoh (Bantuan Talangan Tanpa Agunan untuk Jam’iyah) senilai Rp50 juta yang sebelumnya diterima dari anggota DPR RI Fraksi PKB, Mohammad Khozin.
Langkah pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dari pihak pemberi program agar dana dikembalikan, meski menurut Fatayat, evaluasi enam bulan sebagaimana disepakati bersama belum dilaksanakan.
Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, menegaskan bahwa keputusan mengembalikan dana diambil demi menjaga akuntabilitas organisasi. Ia menyebut permintaan pengembalian dinilai terlalu cepat dan tidak sesuai dengan perjanjian awal.
“Kami menerima bantuan modal Program Balaghoh sebesar Rp50 juta dari total yang dijanjikan Rp500 juta. Sesuai kesepakatan awal, evaluasi dilakukan enam bulan sekali. Namun baru berjalan sekitar tiga bulan, sudah ada permintaan untuk mengetahui kondisi keuangan dan kemudian diminta mengembalikan dana,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (3/3/2026).
Program Balaghoh sendiri mulai diterima PC Fatayat NU Jember pada Agustus 2025 sebagai tahap awal dari komitmen bantuan Rp500 juta. Dana Rp50 juta yang cair dimanfaatkan untuk memperkuat permodalan anggota melalui skema pinjaman lunak bertajuk Yasmin Pay Later. Sekitar 50 persen dana atau Rp25 juta telah bergulir kepada anggota sebagai pinjaman produktif saat permintaan pengembalian disampaikan.
Menurut Nurul, kondisi tersebut membuat pengurus berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, dana sudah dimanfaatkan anggota untuk kegiatan ekonomi. Di sisi lain, pihak pemberi program meminta agar seluruh dana segera dikembalikan.
PC Fatayat NU Jember sempat mengundang Mohammad Khozin maupun perwakilannya untuk menerima pengembalian dana secara langsung dalam agenda buka puasa bersama sekaligus konferensi pers. Undangan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban organisasi.
“Hari ini kami mengundang beliau dan perwakilannya untuk menerima langsung pengembalian dana, tetapi tidak ada yang hadir. Akhirnya, disaksikan seluruh pengurus, kami mentransfer dana tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, sisa dana yang masih bergulir di anggota akan tetap dikembalikan secara bertahap melalui mekanisme angsuran. Meski bantuan Program Balaghoh telah dikembalikan, Fatayat NU Jember memastikan program Yasmin Pay Later tetap berjalan dengan kemampuan internal organisasi.
“Kami tetap melanjutkan penguatan ekonomi anggota secara mandiri dan bertahap. Program ini terbukti memberi manfaat, jadi akan tetap kami jalankan meski dengan skala lebih kecil,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan