Disdikbud Kota Malang Tegaskan Merger SD Dilakukan dengan Evaluasi Mendalam - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Daerah · 27 Jun 2025 19:03 WIB ·

Disdikbud Kota Malang Tegaskan Merger SD Dilakukan dengan Evaluasi Mendalam


 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Merger SD Dilakukan dengan Evaluasi Mendalam Perbesar

Malang, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menegaskan bahwa penggabungan atau merger sekolah dasar (SD) negeri yang mengalami kekurangan murid tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyatakan bahwa keputusan merger harus didasarkan pada evaluasi perkembangan jumlah pendaftar selama minimal tiga tahun berturut-turut.

Menurut Suwarjana, meskipun ada beberapa SD di Kecamatan Lowokwaru dan Sukun yang saat ini mengalami kekurangan siswa baru, pihaknya masih menunggu data tren pendaftaran sebelum mengambil keputusan.

“Kami tidak bisa gegabah melakukan merger hanya karena satu tahun jumlah siswa sedikit, harus dilihat kondisi di tahun berikutnya,” katanya, Jumat (27/6/25).

Untuk mengatasi kekurangan murid, Disdikbud juga menyediakan jalur pendaftaran offline agar masyarakat yang kesulitan mendaftar secara online tetap dapat mengakses proses penerimaan siswa baru.

Hal ini juga menjadi solusi sementara sebelum evaluasi lengkap selesai.

Faktor penyebab minimnya pendaftar antara lain kepadatan penduduk yang rendah di sekitar sekolah dan jarak rumah siswa yang jauh, sehingga orang tua enggan mendaftarkan anaknya ke sekolah yang jauh dari rumah, terutama untuk usia SD yang masih membutuhkan pengawasan ekstra.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, menambahkan bahwa hingga pertengahan Juni 2025 terdapat 93 SD negeri yang belum memenuhi kuota murid baru.

“Namun, situasi ini masih dalam pengamatan dan belum ada rencana merger yang pasti,” ungkapnya.

Langkah ini berbeda dengan kebijakan di Kabupaten Malang yang tahun ini akan melakukan merger pada 40 SD menjadi 20 sekolah karena jumlah siswa yang sangat minim dan faktor efisiensi.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cuaca Terik, Cuan Naik! Petani Tembakau Lumajang Panen Besar di Musim Kemarau

1 Oktober 2025 - 13:11 WIB

2026, Pemkot Malang Gratiskan Seragam untuk Siswa SD dan SMP Swasta

1 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Eri Irawan: Pembiayaan Alternatif Bisa Selamatkan Rp59,9 Miliar Uang Daerah

1 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Gerak Pembangunan Harus Berbasis Bukti, Bukan Asumsi – Lumajang Dorong Kualitas Data Sektoral

1 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Antisipasi Masalah Gizi dan Keamanan, Pemkab Jember Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis

1 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Tangan Terjepit Reruntuhan, Santri di Sidoarjo Diamputasi di Lokasi Musala Ambruk

30 September 2025 - 19:42 WIB

Trending di Daerah