Jember, – Munculnya berbagai kanal aduan masyarakat di Kabupaten Jember memunculkan pertanyaan soal kejelasan kewenangan dan tanggung jawab tindak lanjut laporan warga. Di satu sisi, anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, meluncurkan kanal WhatsApp Lapor Kawan Widarto.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bupati Muhammad Fawaid lebih dulu meresmikan saluran aduan Wadul Guse.
Kanal Lapor Kawan Widarto diperkenalkan Widarto saat Reses Masa Sidang III DPRD Jember di kawasan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Kanal ini disebut sebagai wadah komunikasi antara legislator dan konstituen terkait fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
“Melalui kanal itu, masyarakat bisa memahami bahwa kami bekerja. Setiap keluhan akan kami tindak lanjuti sesuai tugas dan fungsi kami sebagai legislator,” ujar Widarto.
Namun Widarto juga mengakui adanya keterbatasan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, tidak semua laporan dapat dieksekusi karena berada di ranah eksekutif.
“Kami bukan eksekutif. Ada aspirasi masyarakat yang belum bisa dieksekusi langsung,” jelasnya.
Sementara itu, Pemkab Jember meluncurkan Wadul Guse sebagai saluran resmi pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Jember, Muhammad Fawaid atau Gus Fawait, menyatakan kanal tersebut dirancang untuk mempercepat pelayanan publik dan penyelesaian persoalan warga.
“Apapun bisa disuarakan langsung kepada saya dan tim. Kami akan menyambungkan laporan ke OPD terkait untuk diselesaikan dengan cepat dan tepat,” kata Gus Fawait.
Tinggalkan Balasan