DPRD dan Pemkab Sama-sama Buka Kanal Aduan, Siapa yang Bertanggung Jawab? - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Politik · 26 Des 2025 15:00 WIB ·

DPRD dan Pemkab Sama-sama Buka Kanal Aduan, Siapa yang Bertanggung Jawab?


 DPRD dan Pemkab Sama-sama Buka Kanal Aduan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Perbesar

Jember, – Munculnya berbagai kanal aduan masyarakat di Kabupaten Jember memunculkan pertanyaan soal kejelasan kewenangan dan tanggung jawab tindak lanjut laporan warga. Di satu sisi, anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, meluncurkan kanal WhatsApp Lapor Kawan Widarto.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bupati Muhammad Fawaid lebih dulu meresmikan saluran aduan Wadul Guse.

Kanal Lapor Kawan Widarto diperkenalkan Widarto saat Reses Masa Sidang III DPRD Jember di kawasan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Kanal ini disebut sebagai wadah komunikasi antara legislator dan konstituen terkait fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.

“Melalui kanal itu, masyarakat bisa memahami bahwa kami bekerja. Setiap keluhan akan kami tindak lanjuti sesuai tugas dan fungsi kami sebagai legislator,” ujar Widarto.

Namun Widarto juga mengakui adanya keterbatasan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, tidak semua laporan dapat dieksekusi karena berada di ranah eksekutif.

“Kami bukan eksekutif. Ada aspirasi masyarakat yang belum bisa dieksekusi langsung,” jelasnya.

Sementara itu, Pemkab Jember meluncurkan Wadul Guse sebagai saluran resmi pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Jember, Muhammad Fawaid atau Gus Fawait, menyatakan kanal tersebut dirancang untuk mempercepat pelayanan publik dan penyelesaian persoalan warga.

“Apapun bisa disuarakan langsung kepada saya dan tim. Kami akan menyambungkan laporan ke OPD terkait untuk diselesaikan dengan cepat dan tepat,” kata Gus Fawait.

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oplah di Jember Diduga Asal Jadi, DPRD Soroti Bangunan Tak Berfungsi dan Data Tertutup

19 Februari 2026 - 16:31 WIB

Ujian Konsistensi Politik Lingkungan di Jember, Komitmen atau Sekadar Simbolik?

19 Februari 2026 - 07:13 WIB

Konflik Bupati-Wabup Jadi Evaluasi Sistem Pilkada, Wamendagri Usul Kepala Daerah Tanpa Wakil?

14 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gubernur Jatim Diminta Turun Tangan Mediasi Konflik Kepala Daerah di Jember

14 Februari 2026 - 18:30 WIB

Regulasi DPRD Disorot, Anggota Dewan Tersangka Masih Terima Hak Keuangan

30 Januari 2026 - 08:47 WIB

Kursi Wakil Ketua DPRD Jember Kosong, NasDem Kirim Usulan ke DPP

30 Januari 2026 - 08:34 WIB

Trending di Politik