DPRD dan Pemkab Sama-sama Buka Kanal Aduan, Siapa yang Bertanggung Jawab? - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Politik · 26 Des 2025 15:00 WIB ·

DPRD dan Pemkab Sama-sama Buka Kanal Aduan, Siapa yang Bertanggung Jawab?


 DPRD dan Pemkab Sama-sama Buka Kanal Aduan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Perbesar

Jember, – Munculnya berbagai kanal aduan masyarakat di Kabupaten Jember memunculkan pertanyaan soal kejelasan kewenangan dan tanggung jawab tindak lanjut laporan warga. Di satu sisi, anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, meluncurkan kanal WhatsApp Lapor Kawan Widarto.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bupati Muhammad Fawaid lebih dulu meresmikan saluran aduan Wadul Guse.

Kanal Lapor Kawan Widarto diperkenalkan Widarto saat Reses Masa Sidang III DPRD Jember di kawasan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Kanal ini disebut sebagai wadah komunikasi antara legislator dan konstituen terkait fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.

“Melalui kanal itu, masyarakat bisa memahami bahwa kami bekerja. Setiap keluhan akan kami tindak lanjuti sesuai tugas dan fungsi kami sebagai legislator,” ujar Widarto.

Namun Widarto juga mengakui adanya keterbatasan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, tidak semua laporan dapat dieksekusi karena berada di ranah eksekutif.

“Kami bukan eksekutif. Ada aspirasi masyarakat yang belum bisa dieksekusi langsung,” jelasnya.

Sementara itu, Pemkab Jember meluncurkan Wadul Guse sebagai saluran resmi pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Jember, Muhammad Fawaid atau Gus Fawait, menyatakan kanal tersebut dirancang untuk mempercepat pelayanan publik dan penyelesaian persoalan warga.

“Apapun bisa disuarakan langsung kepada saya dan tim. Kami akan menyambungkan laporan ke OPD terkait untuk diselesaikan dengan cepat dan tepat,” kata Gus Fawait.

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Pilkades Serentak di 158 Desa pada 2027

2 Juli 2026 - 12:54 WIB

Gunung Kerinci, Bung Karno, dan Tafsir Perjalanan Politik di Jalur yang Menanjak

23 Juni 2026 - 10:27 WIB

Agus Yudha: Cinta Indonesia Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata untuk Rakyat

14 Juni 2026 - 13:46 WIB

Efisiensi BBM, PKB Lumajang Apresiasi Larangan ASN Menggunakan Mobil Dinas

14 Juni 2026 - 09:31 WIB

Deni Wicaksono: Kombinasi Kader Lama dan Baru Jadi Modal PDIP Lumajang

13 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPD PDIP Jatim Soroti Regenerasi Kader di Lumajang, Perempuan Capai 45 Persen

13 Juni 2026 - 16:05 WIB

Trending di Politik