DPRD Jember Soroti Program Makan Gratis Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Daerah · 12 Okt 2025 16:37 WIB ·

DPRD Jember Soroti Program Makan Gratis Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene


 DPRD Jember Soroti Program Makan Gratis Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene Perbesar

Jember, – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, menyatakan kekhawatirannya terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini berjalan di sejumlah sekolah dasar di Jember.

Menurutnya, hampir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani program tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Widarto menegaskan, sertifikat tersebut sangat penting sebagai jaminan bahwa proses pengolahan makanan dan kebersihan lingkungan pelaksanaan MBG memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.

Baca juga: Bahas Pengelolaan Watu Ulo dan Papuma, DPRD Jember Undang PT Palawi ke Kantor Sendiri

“Kami meyakini masih belum ada SPPG di Jember yang memiliki SLHS, apalagi sertifikat keamanan pangan. Ini tentu menjadi masalah serius dalam pelaksanaan program yang menjadi prioritas nasional,” katanya, Minggu (12/10/2025).

Lebih lanjut, Widarto menyoroti tata kelola MBG yang masih banyak kekurangan, seperti yang dialami di SD Bintoro 5, Kecamatan Patrang, dimana sempat muncul dugaan pembagian makanan basi kepada siswa.

Baca juga: Dana TKD Surabaya Dipangkas Rp730 Miliar, Eri Siapkan Strategi Inovatif

“Jika SLHS ini diurus dan dipenuhi, otomatis akan ada visitasi, uji petik, dan penilaian standar pengolahan makanan. Tapi faktanya sampai sekarang belum ada, ini yang menjadi tanda tanya besar,” katanya.

Widarto mengingatkan pentingnya mekanisme dan aturan teknis dalam tata kelola MBG. Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan jelas yang mengatur secara rinci bagaimana SPPG harus bekerja agar kualitas dan keamanan makanan terjaga.

Selain itu, ia menegaskan agar menu yang disajikan dalam program MBG harus mudah dikenali dan disukai siswa, tetap bervariasi, namun mengutamakan kandungan gizi yang sesuai dan makanan yang halal.

“Menu yang variatif memang perlu, tapi jangan sampai menyajikan makanan yang tidak biasa dikonsumsi anak-anak sekolah seperti burger dan spageti. Standar gizi dan kehalalan tetap nomor satu,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bahas Pengelolaan Watu Ulo dan Papuma, DPRD Jember Undang PT Palawi ke Kantor Sendiri

12 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Pohon Tumbang di Depan dan Belakang Mobil Saya!

12 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Tak Bisa Nonton, Ratusan Penonton Konser di Surabaya Meluapkan Kekecewaan dengan Konvoi Jalanan

12 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Harga Cabai Mulai Stabil, Ini Strategi Baru Petani Lumajang

12 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Bupati Lumajang: Pembangunan Lumajang Harus Dipeekuat Secara Ekonomi dan Berkeadilan

11 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Hotel hingga Perbankan Cari Karyawan di Job Fair Lumajang, Ini Pesan Bupati Indah

11 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Trending di Daerah