DPRD Jember Soroti Program Makan Gratis Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bupati Pastikan Pemulihan Penyintas Semeru Terus Dikawal Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak Lumajang Toreh Prestasi: Forikan Berperan Aktif Turunkan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Daerah · 12 Okt 2025 16:37 WIB ·

DPRD Jember Soroti Program Makan Gratis Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene


 DPRD Jember Soroti Program Makan Gratis Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene Perbesar

Jember, – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, menyatakan kekhawatirannya terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini berjalan di sejumlah sekolah dasar di Jember.

Menurutnya, hampir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani program tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Widarto menegaskan, sertifikat tersebut sangat penting sebagai jaminan bahwa proses pengolahan makanan dan kebersihan lingkungan pelaksanaan MBG memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.

Baca juga: Bahas Pengelolaan Watu Ulo dan Papuma, DPRD Jember Undang PT Palawi ke Kantor Sendiri

“Kami meyakini masih belum ada SPPG di Jember yang memiliki SLHS, apalagi sertifikat keamanan pangan. Ini tentu menjadi masalah serius dalam pelaksanaan program yang menjadi prioritas nasional,” katanya, Minggu (12/10/2025).

Lebih lanjut, Widarto menyoroti tata kelola MBG yang masih banyak kekurangan, seperti yang dialami di SD Bintoro 5, Kecamatan Patrang, dimana sempat muncul dugaan pembagian makanan basi kepada siswa.

Baca juga: Dana TKD Surabaya Dipangkas Rp730 Miliar, Eri Siapkan Strategi Inovatif

“Jika SLHS ini diurus dan dipenuhi, otomatis akan ada visitasi, uji petik, dan penilaian standar pengolahan makanan. Tapi faktanya sampai sekarang belum ada, ini yang menjadi tanda tanya besar,” katanya.

Widarto mengingatkan pentingnya mekanisme dan aturan teknis dalam tata kelola MBG. Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan jelas yang mengatur secara rinci bagaimana SPPG harus bekerja agar kualitas dan keamanan makanan terjaga.

Selain itu, ia menegaskan agar menu yang disajikan dalam program MBG harus mudah dikenali dan disukai siswa, tetap bervariasi, namun mengutamakan kandungan gizi yang sesuai dan makanan yang halal.

“Menu yang variatif memang perlu, tapi jangan sampai menyajikan makanan yang tidak biasa dikonsumsi anak-anak sekolah seperti burger dan spageti. Standar gizi dan kehalalan tetap nomor satu,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Surat Mendesak Pemdes Sumberwuluh, Minta Bupati Lumajang Tinjau Ulang Izin Tambang PT S3

6 Desember 2025 - 13:43 WIB

Warga Sumberwuluh Resah, Pemdes Minta Aktivitas Tambang PT S3 Dihentikan Sementara

6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Syarat Pengungsi Semeru: Kami Mau Direlokasi, Asal Ada Kerja untuk Kami di Tempat Baru

5 Desember 2025 - 08:19 WIB

Kapolsek Pronojiwo Imbau Warga Tidak Mendekati Zona Bahaya Semeru

5 Desember 2025 - 07:57 WIB

Tiang Listrik Roboh, Desa Sumbersari Sempat Terisolasi Akibat Puting Beliung

4 Desember 2025 - 21:54 WIB

Cuaca Ekstrem Melanda Lumajang, BPBD Gerak Cepat Pastikan Keselamatan Warga

4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Trending di Daerah