DPRD Surabaya Soroti Proyek Dana Kelurahan yang Mandek, Cak Yebe: Jangan Buat Warga Kecewa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 20 Agu 2025 17:31 WIB ·

DPRD Surabaya Soroti Proyek Dana Kelurahan yang Mandek, Cak Yebe: Jangan Buat Warga Kecewa


 DPRD Surabaya Soroti Proyek Dana Kelurahan yang Mandek, Cak Yebe: Jangan Buat Warga Kecewa Perbesar

Surabaya, – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, menyoroti sejumlah proyek pembangunan fisik di wilayah kelurahan yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dakel) namun terhenti di tengah jalan.

Ia menyampaikan keprihatinannya dalam rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 bersama Bapemkesra, 31 camat, dan 153 lurah se-Surabaya.

“Tadi kita sampaikan agar pembangunan fisik yang bersumber dari dakel tidak terhenti di tengah jalan,” tegas Cak Yebe, Rabu (20/8/25).

Baca juga: Alun-alun Lumajang Berwajah Baru: Rehabilitasi Rp 4,5 Miliar Hadirkan Ruang Publik Ramah Semua Kalangan

Menurutnya, banyak laporan dari masyarakat terkait proyek-proyek di kelurahan yang berhenti tanpa kejelasan, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap janji-janji pembangunan.

“Fenomena ini terjadi di banyak wilayah. Proyek terhenti begitu saja, tidak ada penjelasan. Warga akhirnya bertanya-tanya dan merasa diberi harapan palsu,” katanya.

Cak Yebe mendorong para lurah dan camat untuk lebih proaktif menyampaikan hambatan atau kendala teknis yang menyebabkan proyek tidak selesai.

Baca juga: Mulai 2026, Warga Kota Malang dengan PBB di Bawah Rp30 Ribu Dibebaskan Bayar Pajak

Komisi A, lanjutnya, siap membantu menindaklanjuti laporan tersebut ke dinas terkait agar pembangunan bisa dilanjutkan dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Kalau memang ada kendala, silakan disampaikan ke DPRD. Kami akan bantu komunikasi ke dinas terkait. Jangan sampai dibiarkan mangkrak tanpa kepastian,” ujarnya.

Selain soal proyek mandek, Cak Yebe juga mengungkapkan keprihatinannya karena masih ada dua kelurahan di Surabaya yang belum memiliki kantor sendiri, yakni Kelurahan Ampel dan Kelurahan Sidotopo di kawasan Surabaya Utara.

“Ini sangat miris. Surabaya kota besar, penduduk padat, tapi masih ada kelurahan yang belum punya kantor pelayanan sendiri,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan visi Surabaya sebagai kota maju dan berorientasi pelayanan.

Karena itu, Komisi A mendorong Pemkot Surabaya untuk segera membangun kantor kelurahan tersebut dan memasukkannya ke dalam prioritas anggaran daerah.

Melalui pembahasan P-APBD 2025 ini, DPRD berharap pemerintah kota bisa menghadirkan solusi konkret, baik dalam penuntasan proyek dakel maupun dalam penyediaan infrastruktur kelurahan yang layak.

“Kami ingin kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat tidak hanya kuat di SDM, tapi juga didukung fasilitas yang memadai,” tutup Cak Yebe.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ASN dan SPBU yang Nakal Waspada! Bupati Lumajang Gunakan Media sebagai Alarm Publik

31 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Tak Sempat Selamatkan Barang, Kisah Warga Rojopolo Saat Banjir Datang Tengah Malam

31 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian

31 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Jembatan Bailey Jadi Solusi Penghubung Senduro-Gucialit

30 Oktober 2025 - 15:02 WIB

SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD

30 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Harga Daging Ayam Ras di Lumajang Turun Jadi Rp 34 Ribu per Kilogram

29 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Trending di Daerah