Lumajang, – Universitas Jember (Unej) menarik 11 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Hal itu dilakukan, menyusul kasus pencurian dua sepeda motor milik mahasiswa yang terjadi di kantor desa Alun-alun, pada Rabu (6/8/25).
Setidaknya, dua unit sepeda motor milik mahasiswa KKN, masing-masing atas nama Thoriq (mahasiswa Unej) dan Ika Wahyu (mahasiswa Universitas Islam Negeri/UIN Jember), dilaporkan hilang saat diparkir di halaman Kantor Desa Alun-alun, yang dijadikan posko bersama oleh peserta KKN dari dua kampus tersebut.
Baca juga: Mahasiswa KKN Jadi Korban Pencurian di Kantor Desa, Dua Motor Raib
Menanggapi insiden tersebut, pihak Universitas Jember langsung mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh mahasiswanya dari lokasi KKN.
“Berdasarkan informasi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unej, memang hari ini kami melaksanakan penarikan 11 mahasiswa UNEJ yang sedang melaksanakan KKN Kolaboratif di Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso,” ujar Wakil Ketua Tim Kerja Humas Unej, Iim Fahmi Ilman, melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/8/25).
Baca juga: Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg
Fahmi menegaskan keputusan ini merupakan langkah cepat dan bijak dari pihak kampus untuk memberikan rasa aman dan menjaga kondisi psikologis para mahasiswa yang tengah menjalankan tugas pengabdian di masyarakat.
“Khusus untuk mahasiswa di Desa Alun-alun ditarik ke kampus kembali dan dinyatakan KKN-nya sudah selesai. Kami mempertimbangkan kondisi mental mahasiswa kami,” katanya.
Mahasiswa Unej yang ditarik tersebut sebelumnya telah melaksanakan KKN sejak 15 Juli 2025 dan sedianya akan menyelesaikan program hingga 20 Agustus 2025. Namun dengan peristiwa ini, mereka harus mengakhiri masa KKN lebih awal, sekitar 15 hari sebelum jadwal seharusnya.
Tinggalkan Balasan