Dua Motor Mahasiswa Dicuri, Unej Tarik Peserta KKN dari Desa Alun-alun Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Kriminal · 7 Agu 2025 14:47 WIB ·

Dua Motor Mahasiswa Dicuri, Unej Tarik Peserta KKN dari Desa Alun-alun Lumajang


 Dua Motor Mahasiswa Dicuri, Unej Tarik Peserta KKN dari Desa Alun-alun Lumajang Perbesar

Lumajang, – Universitas Jember (Unej) menarik 11 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Hal itu dilakukan, menyusul kasus pencurian dua sepeda motor milik mahasiswa yang terjadi di kantor desa Alun-alun, pada Rabu (6/8/25).

Setidaknya, dua unit sepeda motor milik mahasiswa KKN, masing-masing atas nama Thoriq (mahasiswa Unej) dan Ika Wahyu (mahasiswa Universitas Islam Negeri/UIN Jember), dilaporkan hilang saat diparkir di halaman Kantor Desa Alun-alun, yang dijadikan posko bersama oleh peserta KKN dari dua kampus tersebut.

Baca juga: Mahasiswa KKN Jadi Korban Pencurian di Kantor Desa, Dua Motor Raib

Menanggapi insiden tersebut, pihak Universitas Jember langsung mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh mahasiswanya dari lokasi KKN.

“Berdasarkan informasi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unej, memang hari ini kami melaksanakan penarikan 11 mahasiswa UNEJ yang sedang melaksanakan KKN Kolaboratif di Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso,” ujar Wakil Ketua Tim Kerja Humas Unej, Iim Fahmi Ilman, melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/8/25).

Baca juga: Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg

Fahmi menegaskan keputusan ini merupakan langkah cepat dan bijak dari pihak kampus untuk memberikan rasa aman dan menjaga kondisi psikologis para mahasiswa yang tengah menjalankan tugas pengabdian di masyarakat.

“Khusus untuk mahasiswa di Desa Alun-alun ditarik ke kampus kembali dan dinyatakan KKN-nya sudah selesai. Kami mempertimbangkan kondisi mental mahasiswa kami,” katanya.

Mahasiswa Unej yang ditarik tersebut sebelumnya telah melaksanakan KKN sejak 15 Juli 2025 dan sedianya akan menyelesaikan program hingga 20 Agustus 2025. Namun dengan peristiwa ini, mereka harus mengakhiri masa KKN lebih awal, sekitar 15 hari sebelum jadwal seharusnya.

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan

17 November 2025 - 09:37 WIB

Kejari Jember Perpanjang Penahanan Wakil Ketua DPRD 40 Hari, Penyidikan Kasus Sosraperda Belum Rampung

17 November 2025 - 09:08 WIB

Jejak Digital Ungkap Penimbunan Solar, Pelaku Gunakan Grup WhatsApp Khusus Labruk

4 November 2025 - 06:13 WIB

1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT

4 November 2025 - 06:05 WIB

Audit BPJS Kesehatan Bongkar Kejanggalan Klaim Medis di Tiga RS Jember

3 November 2025 - 15:32 WIB

BPJS Kesehatan Ungkap Dugaan Manipulasi Klaim oleh Tiga RS di Jember

3 November 2025 - 15:15 WIB

Trending di Kriminal