Dua Motor Mahasiswa Dicuri, Unej Tarik Peserta KKN dari Desa Alun-alun Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 7 Agu 2025 14:47 WIB ·

Dua Motor Mahasiswa Dicuri, Unej Tarik Peserta KKN dari Desa Alun-alun Lumajang


 Dua Motor Mahasiswa Dicuri, Unej Tarik Peserta KKN dari Desa Alun-alun Lumajang Perbesar

Lumajang, – Universitas Jember (Unej) menarik 11 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Hal itu dilakukan, menyusul kasus pencurian dua sepeda motor milik mahasiswa yang terjadi di kantor desa Alun-alun, pada Rabu (6/8/25).

Setidaknya, dua unit sepeda motor milik mahasiswa KKN, masing-masing atas nama Thoriq (mahasiswa Unej) dan Ika Wahyu (mahasiswa Universitas Islam Negeri/UIN Jember), dilaporkan hilang saat diparkir di halaman Kantor Desa Alun-alun, yang dijadikan posko bersama oleh peserta KKN dari dua kampus tersebut.

Baca juga: Mahasiswa KKN Jadi Korban Pencurian di Kantor Desa, Dua Motor Raib

Menanggapi insiden tersebut, pihak Universitas Jember langsung mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh mahasiswanya dari lokasi KKN.

“Berdasarkan informasi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unej, memang hari ini kami melaksanakan penarikan 11 mahasiswa UNEJ yang sedang melaksanakan KKN Kolaboratif di Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso,” ujar Wakil Ketua Tim Kerja Humas Unej, Iim Fahmi Ilman, melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/8/25).

Baca juga: Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg

Fahmi menegaskan keputusan ini merupakan langkah cepat dan bijak dari pihak kampus untuk memberikan rasa aman dan menjaga kondisi psikologis para mahasiswa yang tengah menjalankan tugas pengabdian di masyarakat.

“Khusus untuk mahasiswa di Desa Alun-alun ditarik ke kampus kembali dan dinyatakan KKN-nya sudah selesai. Kami mempertimbangkan kondisi mental mahasiswa kami,” katanya.

Mahasiswa Unej yang ditarik tersebut sebelumnya telah melaksanakan KKN sejak 15 Juli 2025 dan sedianya akan menyelesaikan program hingga 20 Agustus 2025. Namun dengan peristiwa ini, mereka harus mengakhiri masa KKN lebih awal, sekitar 15 hari sebelum jadwal seharusnya.

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditemukan Busa di Mulut, Kematian Perempuan di Senduro Diduga Tidak Wajar

6 April 2026 - 14:31 WIB

Saksi DPRD Akui Tak Tahu Penyedia Mamin Sosperda Rp5,6 M

3 April 2026 - 08:59 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Sosperda DPRD Jember Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

3 April 2026 - 08:52 WIB

Pelajar SMA di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Video Kekerasan Beredar di Grup Sekolah

2 April 2026 - 19:00 WIB

Harga LPG di Atas HET Bisa Dipidana? Alex Sandy Siregar: Akan Disesuaikan dengan Aturan Hukum

29 Maret 2026 - 14:55 WIB

Video Viral Seret Dugaan Tipikor, 5 Pejabat Pemkab Lumajang Dipanggil Polda Jatim

25 Maret 2026 - 15:57 WIB

Trending di Kriminal