Empat Jam Saja, Hiburan Malam di Lumajang Tetap Buka Selama Ramadhan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Hiburan · 22 Feb 2026 14:24 WIB ·

Empat Jam Saja, Hiburan Malam di Lumajang Tetap Buka Selama Ramadhan


 Empat Jam Saja, Hiburan Malam di Lumajang Tetap Buka Selama Ramadhan Perbesar

Lumajang, – Berbeda dengan sejumlah daerah lain, Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak menutup total tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Namun, operasionalnya dibatasi secara ketat demi menjaga ketertiban dan suasana ibadah tetap kondusif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyampaikan bahwa tempat hiburan seperti kafe dan karaoke hanya diizinkan beroperasi selama empat jam, yakni mulai pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.

“Tempat hiburan diperbolehkan buka mulai jam 19.00 sampai 23.00 WIB,” katanya, Minggu (22/2/2026).

Meski tetap diberi ruang usaha, para pengelola diwajibkan mematuhi sejumlah ketentuan. Di antaranya, tidak menyediakan minuman beralkohol, tidak membuat kegaduhan, serta tidak mengganggu pelaksanaan ibadah shalat Tarawih maupun tadarus Al-Quran di lingkungan sekitar.

Menurut Agus, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah kompromi antara menjaga denyut ekonomi masyarakat dan menghormati kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga telah menerbitkan surat edaran yang mengatur aktivitas masyarakat selama Ramadhan. Dalam edaran itu, masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik, meningkatkan ibadah wajib dan sunnah, serta saling menghormati demi terciptanya suasana yang aman dan harmonis selama bulan suci.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Laut ke Keheningan, Makna Sakral Melasti hingga Catur Brata Penyepian

18 Maret 2026 - 23:15 WIB

Tawur Agung Kesango, Upaya Menyucikan Buana Alit dan Buana Agung

18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Nyepi dan Ramadan Beriringan, Budiono Ajak Jaga Kerukunan

18 Maret 2026 - 22:41 WIB

Ogoh-Ogoh sebagai Simbol Negatif, Tradisi Pengerupukan Sarat Makna

18 Maret 2026 - 22:18 WIB

Pemerintah Kabupaten Lumajang Batasi Operasional Bioskop Selama Ramadhan, Sekda: Jangan Ganggu Tarawih dan Tadarus

23 Februari 2026 - 08:32 WIB

Sudah DP, Sudah Latihan, Eh Dibatalkan, Karnaval Tingkat Kecamatan Randuagung Jadi Bahan Protes Warga

15 September 2025 - 20:14 WIB

Trending di Hiburan