Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh camat dan perangkat desa di wilayahnya untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait data penerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini disampaikan menyusul temuan adanya warga yang tergolong mampu namun masih menerima bansos yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu.
Dalam apel pagi di kantor Kecamatan Senduro, Rabu (6/8/25), Bupati Lumajang yang akrabdisapa Bunda Indah menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi praktik distribusi bantuan yang tidak adil.
Baca juga: Bupati Lumajang Melayat ke Selok Awar-Awar, Dorong Evaluasi Prosedur Kegiatan Publik
“Ada warga yang kaya, tapi masih menerima bantuan keluarga tidak mampu. Ini harus segera dikoreksi,” tegasnya di hadapan para pejabat kecamatan.
Bunda Indah meminta agar jajaran pemerintah kecamatan dan desa bertindak proaktif, tidak hanya menunggu laporan masyarakat. Ia menekankan pentingnya inisiatif dari bawah untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Baca juga: Pemkab Lumajang Perkuat Regenerasi ASN: Dua CPNS Disiapkan Jadi Katalis Reformasi Birokrasi
“Saya minta pak camat turun ke lapangan. Jika menemukan keluarga yang benar-benar tidak mampu namun belum terdata, segera eksekusi bantuannya. Jangan tunggu laporan, kita harus proaktif,” ujarnya.
Menurutnya, keakuratan data menjadi kunci utama dalam menciptakan keadilan sosial. Oleh karena itu, pembaruan dan validasi data penerima bansos harus dilakukan secara berkala dan menyeluruh.
“Keadilan sosial hanya bisa terwujud jika pemerintah bekerja secara jujur, cepat, dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan kepala desa dan camat memiliki peran strategis dalam hal ini, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Maka dari itu, ini tugas pak camat dan kepala desa. Jangan sampai kita biarkan orang mampu menikmati hak orang miskin,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan