Ini Rincian Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 3 Okt 2025 11:34 WIB ·

Ini Rincian Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang


 Ini Rincian Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong proses penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara transparan dan terukur. Berdasarkan data per Selasa, 1 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB, progres penetapan telah mencapai 19,3 persen dari total usulan.

Dari total 4.240 peserta yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, 818 berkas telah memperoleh ACC Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) langkah penting dalam menuju penetapan NI secara resmi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang cepat menindaklanjuti permintaan perbaikan dokumen.

Baca juga: Lumajang Kurangi Ketergantungan Bantuan, PKH Cetak Ratusan Keluarga Mandiri

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari para peserta. Semoga seluruh perbaikan yang telah dikirimkan sesuai dengan ketentuan teknis dan bisa segera diproses oleh BKN,” katanya, Jumat (3/10/2025).

Ia menegaskan keterbukaan informasi mengenai progres ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lumajang terhadap transparansi dalam penyelenggaraan manajemen ASN, khususnya dalam proses PPPK Paruh Waktu.

Baca juga: Temuan 9 Kasus Campak, Dinkes Kota Malang Langsung Lakukan Pelacakan dan Survei Lokasi

Dengan status hukum yang jelas, para tenaga PPPK dapat segera difungsikan secara optimal dalam mendukung berbagai program prioritas daerah.

“Kami tidak hanya mengejar target angka, tapi juga memastikan kualitas setiap proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinilai Overlap, Fraksi PKB Desak Bupati Beri Teguran ke Kepala Bapenda

20 Desember 2025 - 20:14 WIB

PKB Nilai Kepala Bapenda Jember Overlap Tugas Saat Bahas Banjir

20 Desember 2025 - 20:07 WIB

Rakor Keuangan Daerah, Lumajang Bahas Strategi Pemanfaatan Bantuan Tidak Terduga

20 Desember 2025 - 15:36 WIB

Bapenda Malang Catatkan Capaian Pajak 12 Jenis Lebih dari Target Rp 730 Miliar

20 Desember 2025 - 14:03 WIB

Warga Surabaya Bisa Bayar Parkir Non-Tunai Pakai e-Toll, e-Money, atau QRIS

20 Desember 2025 - 13:51 WIB

Penataan PKL Alun-Alun Jember Jadi Zona Street Food Tuai Pro dan Kontra

20 Desember 2025 - 13:21 WIB

Trending di Daerah