Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mulai menyalurkan dana dusun sebesar Rp50 juta per wilayah pada tahun 2026 mendatang.
Program ini difokuskan untuk memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat dusun, sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa dana dusun merupakan salah satu program prioritas Pemkab yang dirancang agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menyebutkan, penggunaan dana akan diarahkan untuk kegiatan yang mendukung keamanan lingkungan, seperti pengadaan sarana ronda, pelatihan linmas, hingga peningkatan sistem kewaspadaan masyarakat.
“Dana dusun akan kami berikan mulai tahun depan untuk seluruh dusun. Penggunaannya diutamakan untuk keamanan,” katanya, Senin (20/10/2025).
Program ini menjadi bentuk kompensasi atas berkurangnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat.
Meskipun terjadi pemotongan anggaran transfer daerah sebesar Rp266,48 miliar, Pemkab tetap berkomitmen menyalurkan dana dusun agar desa tetap memiliki kekuatan dalam menjaga stabilitasnya secara mandiri.
Baca juga: Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap
“Dana desa mereka dikurangi dari pusat, dana ADD juga sedikit berkurang. Tapi sudah kami gantikan dengan dana dusun agar kebutuhan masyarakat tetap bisa dipenuhi,” tambahnya.
Menurut Indah, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat.
Karena itu, dana dusun diharapkan dapat memicu inisiatif warga dalam menjaga lingkungan, memperkuat nilai gotong royong, dan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap wilayah tempat tinggal mereka.
“Kami ingin masyarakat terlibat langsung. Bukan hanya menerima program, tapi ikut menentukan bagaimana dana ini digunakan secara tepat sasaran, terutama dalam menjaga keamanan di dusunnya masing-masing,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan