Jaga Stabilitas Desa, Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta per Wilayah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 20 Okt 2025 13:41 WIB ·

Jaga Stabilitas Desa, Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta per Wilayah


 Jaga Stabilitas Desa, Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta per Wilayah Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mulai menyalurkan dana dusun sebesar Rp50 juta per wilayah pada tahun 2026 mendatang.

Program ini difokuskan untuk memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat dusun, sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa dana dusun merupakan salah satu program prioritas Pemkab yang dirancang agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menyebutkan, penggunaan dana akan diarahkan untuk kegiatan yang mendukung keamanan lingkungan, seperti pengadaan sarana ronda, pelatihan linmas, hingga peningkatan sistem kewaspadaan masyarakat.

Baca juga: 4.165 Guru Ngaji dan Marbot Lumajang Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan: Bukti Nyata Kepedulian Bunda Indah

“Dana dusun akan kami berikan mulai tahun depan untuk seluruh dusun. Penggunaannya diutamakan untuk keamanan,” katanya, Senin (20/10/2025).

Program ini menjadi bentuk kompensasi atas berkurangnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat.

Meskipun terjadi pemotongan anggaran transfer daerah sebesar Rp266,48 miliar, Pemkab tetap berkomitmen menyalurkan dana dusun agar desa tetap memiliki kekuatan dalam menjaga stabilitasnya secara mandiri.

Baca juga: Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap

“Dana desa mereka dikurangi dari pusat, dana ADD juga sedikit berkurang. Tapi sudah kami gantikan dengan dana dusun agar kebutuhan masyarakat tetap bisa dipenuhi,” tambahnya.

Menurut Indah, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat.

Karena itu, dana dusun diharapkan dapat memicu inisiatif warga dalam menjaga lingkungan, memperkuat nilai gotong royong, dan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap wilayah tempat tinggal mereka.

“Kami ingin masyarakat terlibat langsung. Bukan hanya menerima program, tapi ikut menentukan bagaimana dana ini digunakan secara tepat sasaran, terutama dalam menjaga keamanan di dusunnya masing-masing,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah