Konflik Kepemimpinan Jember Kian Memanas, Warga Ikut Terseret Gugatan Balik - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Politik · 20 Jan 2026 07:02 WIB ·

Konflik Kepemimpinan Jember Kian Memanas, Warga Ikut Terseret Gugatan Balik


 Konflik Kepemimpinan Jember Kian Memanas, Warga Ikut Terseret Gugatan Balik Perbesar

Jember, – Konflik internal pucuk pimpinan Kabupaten Jember kembali memanas setelah Wakil Bupati Djoko Susanto mengajukan gugatan rekovensi atau gugatan balik terhadap Bupati Muhammad Fawait di Pengadilan Negeri Jember.

Gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar Rp 25,5 miliar dan juga melibatkan warga Jember, Mashudi alias Agus MM, yang sebelumnya menggugat keduanya.

Dalam gugatan rekovensi, Djoko menuntut Rp 24,5 miliar untuk kerugian materiil, meliputi biaya operasional pilkada seperti transportasi, akomodasi hotel, dan biaya pengacara, serta Rp 1 miliar untuk kerugian immateriil terkait rusaknya nama baik, kehormatan, dan martabatnya sebagai Wakil Bupati.

Agus MM juga diminta membayar Rp 1,5 miliar karena dianggap melakukan manipulasi dan upaya meminggirkan peran Djoko secara sistematis.

Kuasa hukum Djoko, Dodik Puji Basuki, menegaskan bahwa gugatan balik ini diajukan karena tindakan memutus akses koordinasi dan membatasi keterlibatan fungsional Wabup menimbulkan kerugian besar. “Ini bukan sekadar dinamika politik, melainkan pelanggaran hukum perdata yang serius,” ujar Dodik.

Sementara kuasa hukum Bupati Fawait, Mohammad Husni Thamrin, menilai gugatan ini aneh dan menyarankan agar Djoko lebih terhormat jika mengundurkan diri dari jabatannya sebelum menuntut ganti rugi.

Thamrin juga menyebut bahwa Agus MM tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat perjanjian antara Bupati dan Wabup.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Pilkades Serentak di 158 Desa pada 2027

2 Juli 2026 - 12:54 WIB

Gunung Kerinci, Bung Karno, dan Tafsir Perjalanan Politik di Jalur yang Menanjak

23 Juni 2026 - 10:27 WIB

Agus Yudha: Cinta Indonesia Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata untuk Rakyat

14 Juni 2026 - 13:46 WIB

Efisiensi BBM, PKB Lumajang Apresiasi Larangan ASN Menggunakan Mobil Dinas

14 Juni 2026 - 09:31 WIB

Deni Wicaksono: Kombinasi Kader Lama dan Baru Jadi Modal PDIP Lumajang

13 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPD PDIP Jatim Soroti Regenerasi Kader di Lumajang, Perempuan Capai 45 Persen

13 Juni 2026 - 16:05 WIB

Trending di Politik