Lebih Awal dari Pemerintah, Ratusan Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Gelar Tarawih 23 Rakaat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 17 Feb 2026 11:11 WIB ·

Lebih Awal dari Pemerintah, Ratusan Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Gelar Tarawih 23 Rakaat


 Lebih Awal dari Pemerintah, Ratusan Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Gelar Tarawih 23 Rakaat Perbesar

Jember, – Suasana malam di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, Senin (16/2/2026) dipenuhi lantunan ayat suci dan doa khusyuk dari ratusan jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror.

Malam itu, para santri dan warga pondok pesantren melaksanakan salat Tarawih sebanyak 23 rakaat sebagai penanda dimulainya ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, satu hari lebih awal dari ketetapan pemerintah.

Tarawih malam itu dimulai pukul 19.30 WIB, di halaman dan masjid ponpes yang dipenuhi santri dan warga. Lampu-lampu temaram dan suara merdu imam menciptakan suasana yang khidmat.

Para jemaah, dari berbagai usia, mengikuti rakaat demi rakaat dengan penuh konsentrasi, menandakan kesiapan mereka menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh.

Yang menarik, penetapan awal puasa ini tidak menggunakan metode rukyatul hilal atau hisab modern yang biasa diterapkan oleh sebagian umat Islam di Indonesia.

Pengasuh ponpes, KH Ali Wafa Abdullah, menjelaskan bahwa mereka mengikuti metode perhitungan turun-temurun dari para kiai sepuh pondok pesantren.

“Kami menghitung lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya, dan enam hari setelah wukuf. Ini merupakan tradisi dari guru kami, KH Abdul Hamid, yang merujuk pada kitab Nushatul Majaalis wa Muntohabul Nafaais,” katanya, Selasa (17/2/2026).

Tradisi ini telah diterapkan sejak 1826, menunjukkan konsistensi Ponpes Mahfilud Duror menjaga warisan keilmuan dan spiritualitas yang telah diwariskan lintas generasi.

Menurut KH Ali Wafa, meski berbeda dengan metode hisab modern, cara ini tetap sah dan menjadi pedoman bagi jemaahnya.

“Yang salah itu yang tidak puasa. Yang berbeda, itu bagian dari keragaman dan rahmat Tuhan,” jelasnya.

Malam Tarawih juga diwarnai kegiatan pengajian dan tadarus Al-Qur’an. Santri dari berbagai tingkatan membaca surat-surat pendek hingga panjang secara bergantian, menambah kekhidmatan malam pertama Ramadan.

Selain aspek spiritual, perhitungan awal Ramadan ini juga menentukan durasi puasa yang genap 30 hari. KH Ali Wafa memperkirakan, jika metode ini diterapkan secara konsisten, pelaksanaan Idul Fitri di lingkungan pondok pesantren kemungkinan akan lebih awal dibanding masyarakat luas.

“Ini bukan soal siapa duluan, tapi soal kesungguhan menjalankan ibadah,” tambahnya.

Rasa kekhidmatan dan kebersamaan semakin terasa ketika lampu-lampu masjid menyala temaram, suara adzan malam berkumandang, dan aroma dupa ringan menebar di udara.

Bagi para santri, Tarawih bukan sekadar kewajiban, tapi juga sarana menguatkan iman, melatih disiplin, dan merasakan keberkahan bulan Ramadan yang sudah dirindukan.

Bagi masyarakat sekitar, tradisi perhitungan orang sepuh ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menghargai warisan spiritual dan menghormati perbedaan.

KH Ali Wafa menekankan bahwa perbedaan penetapan awal puasa merupakan kekayaan umat Islam. “Yang penting tetap menjaga ibadah, saling menghormati, dan menjalankan puasa dengan penuh khusyuk,” ujarnya.

Beberapa warga tua duduk di pinggir masjid, sesekali memberi petunjuk atau membimbing anak-anak dalam membaca doa dan bacaan rakaat.

“Malam ini sangat berkesan. Suasana khusyuk membuat hati tenteram,” kata Siti Aminah, salah seorang warga setempat.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukti Penimbunan LPG 3 Kg Diumbar ke Kapolres, Bupati Lumajang Beri Ultimatum Pangkalan

9 April 2026 - 10:38 WIB

Bupati Lumajang Kantongi Bukti Pelanggaran LPG, Pertamina Diminta Tutup Pangkalan Nakal

9 April 2026 - 09:59 WIB

Zoom Darurat LPG, Agen dan Pangkalan Diperingatkan, Harga Tak Boleh Diutak-atik

9 April 2026 - 09:51 WIB

Korban Hilang Baru Dilaporkan Setelah 3 Hari, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

8 April 2026 - 13:48 WIB

Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Lumajang Siapkan Rp50 Miliar untuk Jaringan Air Bersih

8 April 2026 - 07:14 WIB

18 Tahun Mengabdi, Sekejap Terhapus,.Nasib Guru SD Lumajang Diputus lewat BAP yang Dipersoalkan

7 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Daerah