PAD Ditingkatkan Lewat Tambang Pasir, Bukan Pajak - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 20 Okt 2025 17:24 WIB ·

PAD Ditingkatkan Lewat Tambang Pasir, Bukan Pajak


 PAD Ditingkatkan Lewat Tambang Pasir, Bukan Pajak Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah tidak akan berujung pada kenaikan pajak bagi masyarakat.

Hal ini disampaikannya sebagai respons atas pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang mencapai Rp 266 miliar.

Baca juga: Kemensos Umumkan BLT Kesra Cair, Tapi di Lumajang Belum Terlihat Tanda-tanda Penyaluran

“Efisiensi anggaran itu penting, tapi saya tidak ingin kemudian solusinya membebani rakyat melalui pajak. Kita akan cari jalan lain untuk menutup kekurangan ini,” katanya, Senin (20/10/2025).

Salah satu strategi yang diprioritaskan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor potensial, khususnya pertambangan pasir.

Baca juga:Semburan Air Berbau Gas di Rungkut Surabaya, PGN Tutup Aliran dan Investigasi

Menurutnya, sektor ini memiliki potensi besar jika dikelola dengan baik tanpa harus membebani masyarakat secara langsung.

“Tambang pasir sedang kita maksimalkan. Ini sektor yang bisa mendongkrak PAD tanpa menambah beban bagi warga,” jelasnya.

Sejak awal masa kepemimpinannya, Ia telah melakukan penataan terhadap tata kelola tambang pasir di Lumajang.

Selain itu, Pemkab Lumajang telah mengajukan permohonan tambahan dana melalui skema insentif fiskal dari pemerintah pusat. Menurut Indah, berbagai syarat administratif dan indikator kinerja yang dibutuhkan telah dipenuhi oleh Kabupaten Lumajang.

“Penurunan stunting, kinerja pemerintah daerah yang baik, dan opini WTP dari BPK sudah kita capai. Kami berharap dana insentif fiskal bisa segera diturunkan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ASN dan SPBU yang Nakal Waspada! Bupati Lumajang Gunakan Media sebagai Alarm Publik

31 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Tak Sempat Selamatkan Barang, Kisah Warga Rojopolo Saat Banjir Datang Tengah Malam

31 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian

31 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Jembatan Bailey Jadi Solusi Penghubung Senduro-Gucialit

30 Oktober 2025 - 15:02 WIB

SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD

30 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Harga Daging Ayam Ras di Lumajang Turun Jadi Rp 34 Ribu per Kilogram

29 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Trending di Daerah