PAD Ditingkatkan Lewat Tambang Pasir, Bukan Pajak - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 20 Okt 2025 17:24 WIB ·

PAD Ditingkatkan Lewat Tambang Pasir, Bukan Pajak


 PAD Ditingkatkan Lewat Tambang Pasir, Bukan Pajak Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah tidak akan berujung pada kenaikan pajak bagi masyarakat.

Hal ini disampaikannya sebagai respons atas pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang mencapai Rp 266 miliar.

Baca juga: Kemensos Umumkan BLT Kesra Cair, Tapi di Lumajang Belum Terlihat Tanda-tanda Penyaluran

“Efisiensi anggaran itu penting, tapi saya tidak ingin kemudian solusinya membebani rakyat melalui pajak. Kita akan cari jalan lain untuk menutup kekurangan ini,” katanya, Senin (20/10/2025).

Salah satu strategi yang diprioritaskan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor potensial, khususnya pertambangan pasir.

Baca juga:Semburan Air Berbau Gas di Rungkut Surabaya, PGN Tutup Aliran dan Investigasi

Menurutnya, sektor ini memiliki potensi besar jika dikelola dengan baik tanpa harus membebani masyarakat secara langsung.

“Tambang pasir sedang kita maksimalkan. Ini sektor yang bisa mendongkrak PAD tanpa menambah beban bagi warga,” jelasnya.

Sejak awal masa kepemimpinannya, Ia telah melakukan penataan terhadap tata kelola tambang pasir di Lumajang.

Selain itu, Pemkab Lumajang telah mengajukan permohonan tambahan dana melalui skema insentif fiskal dari pemerintah pusat. Menurut Indah, berbagai syarat administratif dan indikator kinerja yang dibutuhkan telah dipenuhi oleh Kabupaten Lumajang.

“Penurunan stunting, kinerja pemerintah daerah yang baik, dan opini WTP dari BPK sudah kita capai. Kami berharap dana insentif fiskal bisa segera diturunkan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

50 Titik Salat Id Muhammadiyah di Lumajang

20 Maret 2026 - 14:00 WIB

PDI Perjuangan Lumajang Hadirkan Oase di Jalur Mudik, Tempat Lelah Pemudik Menemukan Jeda

20 Maret 2026 - 13:21 WIB

Imbauan Keselamatan, Jangan Paksa Berkendara Saat Lelah, Istirahat di Posko Terdekat

20 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tiga Personel Siaga Bergiliran, Posko Mudik Lumajang Beroperasi Nonstop

20 Maret 2026 - 12:54 WIB

Fasilitas Lengkap, Posko Mudik PDI Perjuangan Lumajang Jadi Oase Pemudik

20 Maret 2026 - 12:47 WIB

Posko Gotong Royong Mudik di Lumajang Siaga 24 Jam, PDI Perjuangan Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

20 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Daerah