Kemensos Umumkan BLT Kesra Cair, Tapi di Lumajang Belum Terlihat Tanda-tanda Penyaluran - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 20 Okt 2025 16:26 WIB ·

Kemensos Umumkan BLT Kesra Cair, Tapi di Lumajang Belum Terlihat Tanda-tanda Penyaluran


 Kemensos Umumkan BLT Kesra Cair, Tapi di Lumajang Belum Terlihat Tanda-tanda Penyaluran Perbesar

Lumajang, – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah resmi mengumumkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) mulai hari ini, Senin (20/10/2025).

Namun, realitas di Kabupaten Lumajang menunjukkan hal yang berbeda. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda dimulainya penyaluran bantuan tersebut di wilayah ini.

Berdasarkan pantauan di lapangan, suasana Kantor Pos Lumajang terpantau sepi tanpa antrean masyarakat penerima bantuan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Lumajang, mengaku belum menerima informasi teknis terkait siapa saja penerima bantuan dan bagaimana mekanisme penyalurannya.

Baca juga: Pangan Lokal Lumajang Siap Mendunia, Dorong Ekonomi dan Inovasi UMKM

“Kami belum tahu siapa saja yang akan mendapatkannya. Apakah ini untuk penerima baru atau penebalan bansos yang sudah ada juga belum jelas,” katanya, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap

Padahal, menurut pengumuman resmi Kemensos, BLT Kesra akan disalurkan dengan nominal sebesar Rp 900.000 per penerima.

Bantuan ini merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, yang dicairkan sekaligus. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta PT Pos Indonesia.

Namun, kata Agni, pihaknya belum mendapat informasi resmi dari pemerintah pusat.

“Saya kok baru dengar ya. Kami belum terima informasi resmi dari Kemensos,” kata Agni.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah