Jember, – Panitia Khusus (Pansus) I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Jember mulai menguji klaim kinerja Pemerintah Kabupaten Jember dengan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan.
Langkah ini sebagai upaya mengonfrontasi laporan administratif dengan realitas di lapangan.
Pemanggilan tersebut digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember, Kamis (2/5/2026), dalam dua gelombang.
Agenda ini merupakan tindak lanjut atas rapat paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Jember yang sebelumnya dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026.
Sejumlah OPD yang dipanggil antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Selain itu, hadir pula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup serta Dinas Tenaga Kerja.
Tak hanya unsur pemerintah daerah, Pansus juga menghadirkan pihak eksternal seperti BPJS Kesehatan, serikat pekerja, organisasi wartawan, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jember.
Pelibatan pihak luar ini menjadi sinyal bahwa DPRD berupaya memperluas sudut pandang dalam menilai kinerja pemerintah.
Ketua Pansus I LKPJ DPRD Jember, Kholil Asy’ari, yang akrab disapa Ra Kholil, mengatakan forum ini ditujukan untuk menggali secara rinci capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Menurut dia, pembahasan tidak berhenti pada paparan angka, melainkan menguji implementasi program di lapangan.
“Pembahasan dilakukan secara detail agar kami mendapatkan gambaran utuh. Kami ingin memastikan program yang dilaporkan benar-benar berjalan, sekaligus melihat apa saja yang perlu diperbaiki,” kata Kholil, Selasa (5/5/2026).
Wakil Ketua Pansus, Wahyu Prayudi Nugroho, menambahkan bahwa forum ini juga menjadi ruang sinkronisasi antara laporan pemerintah dengan kondisi riil di masyarakat. Ia menilai, selama ini terdapat potensi jarak antara dokumen laporan dan pelaksanaan program.
Evaluasi, kata dia, difokuskan pada sejumlah program prioritas, seperti ketahanan pangan, sektor pertanian, hingga program makan bergizi gratis (MBG) serta program strategis nasional lainnya.
“Ini untuk membedah LKPJ agar bisa disinkronkan dan dievaluasi bersama. Kami ingin tahu di mana letak kekurangan dan apa yang perlu diperkuat,” ujar Wahyu, yang akrab disapa Nuki.
Ia menegaskan, hasil pembahasan Pansus nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi catatan administratif, tetapi menjadi dasar perbaikan kebijakan dan program ke depan.
Di sisi lain, Pansus juga menuntut keterbukaan dari seluruh OPD dalam menyampaikan data dan capaian kinerja. Transparansi dinilai menjadi kunci agar evaluasi tidak berhenti pada formalitas, melainkan mampu mengungkap secara jujur kondisi kinerja pemerintah daerah.
“Harapannya, semua OPD terbuka. Karena dari situ kami bisa melihat secara objektif apa yang sudah berjalan dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah,” kata Nuki.
Tinggalkan Balasan