Lumajang, – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, resmi dinyatakan mengalami kerugian usaha sebesar Rp 3 miliar.
Hasil audit Inspektorat Kabupaten Lumajang yang mencakup tiga tahun terakhir mengungkap kondisi keuangan perusahaan yang memprihatinkan dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai kelangsungan operasionalnya.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan PD Semeru saat ini berada dalam kondisi bangkrut dan harus mengalami stagnasi hingga kondisi anggaran daerah kembali normal.
Baca juga:Audit Bongkar Kerugian Rp 3 Miliar di PD Semeru, Bupati Lumajang: Sistemnya Memang Buruk
“Dengan kondisi anggaran yang tidak normal, sulit bagi kami untuk menyertakan modal. Sampai anggaran normal, PD Semeru akan stagnan dulu,” kata Indah, Jumat (24/10/2025).
Indah menjelaskan bahwa rencana bisnis baru yang dapat mempercepat pemulihan perusahaan memang telah disiapkan. Namun, semua rencana tersebut membutuhkan suntikan modal sebagai syarat utama.
Baca juga: Perumda Semeru Gagal Kelola Modal, Semua Usaha Merugi
“Kalau tanpa penyertaan modal, bisnis yang saya rencanakan tidak bisa berjalan,” tambahnya.
Kerugian besar ini tentu berdampak pada berbagai rencana jangka panjang PD Semeru. Sebelumnya, perusahaan diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal. Namun, dengan kerugian Rp 3 miliar dan keterbatasan modal, semua rencana itu terpaksa tertunda.
Tak lama setelah hasil audit diumumkan, Direktur Utama PD Semeru, Mochammad Bahrul Wahid, mengajukan pengunduran diri pada 30 April 2025, hanya sebulan setelah menjabat.
Indah menegaskan Pemkab tetap berkomitmen melakukan pembenahan internal. “Saya memiliki alternatif-alternatif usaha untuk mempercepat pemulihan, tapi semua itu membutuhkan modal. Kami akan meninjau rencana bisnis lebih lanjut setelah anggaran daerah memungkinkan,” katanya.
Tinggalkan Balasan