Perumda Semeru Gagal Kelola Modal, Semua Usaha Merugi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 21 Okt 2025 14:47 WIB ·

Perumda Semeru Gagal Kelola Modal, Semua Usaha Merugi


 Perumda Semeru Gagal Kelola Modal, Semua Usaha Merugi Perbesar

Lumajang, – Kinerja buruk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Lumajang, terungkap setelah audit Inspektorat menunjukkan seluruh usaha dan penanaman modal yang dilakukan perusahaan tersebut berakhir dengan kerugian.

Audit laporan keuangan resmi yang dirilis Inspektorat Lumajang mengungkapkan, kerugian usaha Perumda Semeru mencapai Rp 3 miliar. Angka ini mencerminkan hasil dari kegagalan manajemen dalam mengelola modal dan memilih mitra bisnis yang tepat.

Inspektur Inspektorat Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, menyebut kerugian tersebut bukan bersumber dari penyalahgunaan dana, melainkan dari kegagalan seluruh upaya usaha yang dilakukan.

Baca juga:PAD Lumajang Capai Rp 490 M, Tapi Sebagian Besar Langsung Lenyap ke BLU

“Kerugiannya itu kerugian usaha. Perusahaan mencoba menanamkan modal, menjalin kerja sama bisnis, tetapi tidak satu pun yang berhasil,” ungkap Taufik dalam konferensi pers, Selasa (21/10/2025).

Perusahaan, menurut Taufik, melakukan berbagai inisiatif usaha, namun tidak mampu menghasilkan keuntungan balik dari investasi yang ditanamkan.

Baca juga:Kemensos Umumkan BLT Kesra Cair, Tapi di Lumajang Belum Terlihat Tanda-tanda Penyaluran

Salah satu proyek yang disorot dalam laporan tersebut adalah pembangunan stockpile terpadu atau terminal pasir di Desa Sumbersuko. Proyek ini menelan biaya sekitar Rp 500 juta, namun tidak pernah berjalan optimal dan akhirnya ditutup.

“Itu hanya untuk pembangunan awal, pembersihan, pengerasan jalan, dan instalasi listrik. Belum termasuk sewa lahan Rp 200 juta per tahun,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah