Perumda Semeru Gagal Kelola Modal, Semua Usaha Merugi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 21 Okt 2025 14:47 WIB ·

Perumda Semeru Gagal Kelola Modal, Semua Usaha Merugi


 Perumda Semeru Gagal Kelola Modal, Semua Usaha Merugi Perbesar

Lumajang, – Kinerja buruk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Lumajang, terungkap setelah audit Inspektorat menunjukkan seluruh usaha dan penanaman modal yang dilakukan perusahaan tersebut berakhir dengan kerugian.

Audit laporan keuangan resmi yang dirilis Inspektorat Lumajang mengungkapkan, kerugian usaha Perumda Semeru mencapai Rp 3 miliar. Angka ini mencerminkan hasil dari kegagalan manajemen dalam mengelola modal dan memilih mitra bisnis yang tepat.

Inspektur Inspektorat Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, menyebut kerugian tersebut bukan bersumber dari penyalahgunaan dana, melainkan dari kegagalan seluruh upaya usaha yang dilakukan.

Baca juga:PAD Lumajang Capai Rp 490 M, Tapi Sebagian Besar Langsung Lenyap ke BLU

“Kerugiannya itu kerugian usaha. Perusahaan mencoba menanamkan modal, menjalin kerja sama bisnis, tetapi tidak satu pun yang berhasil,” ungkap Taufik dalam konferensi pers, Selasa (21/10/2025).

Perusahaan, menurut Taufik, melakukan berbagai inisiatif usaha, namun tidak mampu menghasilkan keuntungan balik dari investasi yang ditanamkan.

Baca juga:Kemensos Umumkan BLT Kesra Cair, Tapi di Lumajang Belum Terlihat Tanda-tanda Penyaluran

Salah satu proyek yang disorot dalam laporan tersebut adalah pembangunan stockpile terpadu atau terminal pasir di Desa Sumbersuko. Proyek ini menelan biaya sekitar Rp 500 juta, namun tidak pernah berjalan optimal dan akhirnya ditutup.

“Itu hanya untuk pembangunan awal, pembersihan, pengerasan jalan, dan instalasi listrik. Belum termasuk sewa lahan Rp 200 juta per tahun,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah