Lumajang, – Meski tengah menghadapi krisis keuangan akibat pemotongan dana transfer pusat, Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap memprioritaskan perlindungan sosial bagi 8.900 ketua RT dan RW melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menyampaikan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran dari Dana Desa (ADD) untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh ketua RT dan RW di Lumajang.
Tercatat, terdapat 7.116 ketua RT dan 1.784 ketua RW, yang kesemuanya akan memperoleh perlindungan sosial mulai tahun 2025.
Baca juga: Tak Hanya Urus Industri Besar, Kadin Kini Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif di Lumajang
Bayu menjelaskan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung pemerintah adalah sebesar Rp 1.800 per orang per bulan. Ini berarti pemerintah akan menggelontorkan dana sekitar Rp 192.240.000 per tahun untuk membayar iuran 8.900 ketua RT dan RW.
“Mulai tahun ini, kami anggarkan melalui ADD untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh ketua RT dan RW. Ini adalah bentuk perhatian kami meskipun ada keterbatasan anggaran akibat pemotongan dana transfer pusat,” katanya, Sabtu (15/11/2025).
Baca juga: Pujianto: Wifi Publik di Lumajang Bantu Akses Informasi dan Peningkatan Pengetahuan Masyarakat
Dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, para ketua RT dan RW akan mendapatkan beberapa manfaat perlindungan, seperti, santunan kematian, jika ada peserta yang meninggal dunia, dan biaya pengobatan kecelakaan kerja, apabila terjadi insiden yang mengakibatkan cedera saat menjalankan tugas
“Kami ingin para ketua RT dan RW dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi. Mereka adalah ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling dasar,” tambah Bayu.
Meskipun Pemkab Lumajang sedang mengalami tantangan besar dalam hal keuangan daerah, dengan adanya pemotongan dana transfer dari pusat, Bayu menegaskan bahwa pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada para ketua RT dan RW tetap menjadi prioritas.
“Kami menyadari bahwa saat ini kita tengah berada dalam situasi keuangan yang cukup sulit. Namun, perlindungan sosial bagi para ketua RT dan RW tetap kami prioritaskan, karena mereka adalah bagian penting dari keberhasilan program pembangunan di tingkat desa,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan