Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bupati Pastikan Pemulihan Penyintas Semeru Terus Dikawal Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak Lumajang Toreh Prestasi: Forikan Berperan Aktif Turunkan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Kriminal · 29 Nov 2025 18:56 WIB ·

Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU


 Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah baru untuk menekan maraknya pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dengan menyiapkan hadiah (reward) bagi warga yang melapor ketika melihat aksi kejahatan tersebut.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa masyarakat bisa melaporkan aksi pencurian melalui berbagai kanal yang telah disediakan Pemkot.

Laporan dapat dikirimkan melalui aplikasi WargaKu, atau melalui akun media sosial resmi pemerintah seperti Instagram @dishubsurabaya dan @surabaya.

“Jika melihat pencurian kabel PJU silakan dilaporkan. Laporan video bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau media sosial Pemkot Surabaya,” ujar Fikser, Sabtu (29/11/2025).

Agar laporan bisa ditindaklanjuti dan memenuhi kriteria pemberian hadiah, video yang dikirimkan warga harus memuat beberapa hal penting.
Di antaranya, pelaku terekam jelas saat melakukan pencurian kabel di saluran air, dan pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku ikut terekam, baik dalam bentuk video maupun foto.

Fikser menegaskan bahwa pencurian kabel PJU tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga membahayakan masyarakat. Padamnya lampu jalan akibat kabel yang dicuri dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminal di sekitar lokasi.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif. Karena menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengungkap bahwa pencurian kabel PJU terjadi di 17 lokasi berbeda, dengan total kabel hilang mencapai 2.640 meter sejak 12 Februari 2025.

Kerugian ditaksir mencapai Rp 250.800.000 dan menyebabkan jaringan penerangan jalan di 88 tiang PJU padam.

Kabel tanam yang berada di dalam saluran air menjadi sasaran utama pelaku. Kondisi tersebut membuat pencurian sulit terdeteksi tanpa peran serta masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Pesta Miras hingga Tewasnya Pengunjung Diskotek di Simpang Dukuh, Surabaya

3 Desember 2025 - 18:16 WIB

Kabel PJU Dicuri di 17 Lokasi Surabaya, Pemkot Rugi Rp 250 Juta Lebih

29 November 2025 - 18:48 WIB

Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

29 November 2025 - 11:39 WIB

Nama Bupati Ponorogo Dicatut, Proyek Monumen Reog Disorot KPK

27 November 2025 - 10:28 WIB

Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi

26 November 2025 - 15:26 WIB

Manipulasi Klaim JKN Diduga Sistematis, Thamrin: Ini Pencurian Uang Negara

19 November 2025 - 15:21 WIB

Trending di Kriminal