Surabaya, – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah baru untuk menekan maraknya pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dengan menyiapkan hadiah (reward) bagi warga yang melapor ketika melihat aksi kejahatan tersebut.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa masyarakat bisa melaporkan aksi pencurian melalui berbagai kanal yang telah disediakan Pemkot.
Laporan dapat dikirimkan melalui aplikasi WargaKu, atau melalui akun media sosial resmi pemerintah seperti Instagram @dishubsurabaya dan @surabaya.
“Jika melihat pencurian kabel PJU silakan dilaporkan. Laporan video bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau media sosial Pemkot Surabaya,” ujar Fikser, Sabtu (29/11/2025).
Agar laporan bisa ditindaklanjuti dan memenuhi kriteria pemberian hadiah, video yang dikirimkan warga harus memuat beberapa hal penting.
Di antaranya, pelaku terekam jelas saat melakukan pencurian kabel di saluran air, dan pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku ikut terekam, baik dalam bentuk video maupun foto.
Fikser menegaskan bahwa pencurian kabel PJU tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga membahayakan masyarakat. Padamnya lampu jalan akibat kabel yang dicuri dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminal di sekitar lokasi.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif. Karena menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengungkap bahwa pencurian kabel PJU terjadi di 17 lokasi berbeda, dengan total kabel hilang mencapai 2.640 meter sejak 12 Februari 2025.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 250.800.000 dan menyebabkan jaringan penerangan jalan di 88 tiang PJU padam.
Kabel tanam yang berada di dalam saluran air menjadi sasaran utama pelaku. Kondisi tersebut membuat pencurian sulit terdeteksi tanpa peran serta masyarakat.
Tinggalkan Balasan