Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 29 Nov 2025 18:56 WIB ·

Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU


 Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah baru untuk menekan maraknya pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dengan menyiapkan hadiah (reward) bagi warga yang melapor ketika melihat aksi kejahatan tersebut.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa masyarakat bisa melaporkan aksi pencurian melalui berbagai kanal yang telah disediakan Pemkot.

Laporan dapat dikirimkan melalui aplikasi WargaKu, atau melalui akun media sosial resmi pemerintah seperti Instagram @dishubsurabaya dan @surabaya.

“Jika melihat pencurian kabel PJU silakan dilaporkan. Laporan video bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau media sosial Pemkot Surabaya,” ujar Fikser, Sabtu (29/11/2025).

Agar laporan bisa ditindaklanjuti dan memenuhi kriteria pemberian hadiah, video yang dikirimkan warga harus memuat beberapa hal penting.
Di antaranya, pelaku terekam jelas saat melakukan pencurian kabel di saluran air, dan pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku ikut terekam, baik dalam bentuk video maupun foto.

Fikser menegaskan bahwa pencurian kabel PJU tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga membahayakan masyarakat. Padamnya lampu jalan akibat kabel yang dicuri dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminal di sekitar lokasi.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif. Karena menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengungkap bahwa pencurian kabel PJU terjadi di 17 lokasi berbeda, dengan total kabel hilang mencapai 2.640 meter sejak 12 Februari 2025.

Kerugian ditaksir mencapai Rp 250.800.000 dan menyebabkan jaringan penerangan jalan di 88 tiang PJU padam.

Kabel tanam yang berada di dalam saluran air menjadi sasaran utama pelaku. Kondisi tersebut membuat pencurian sulit terdeteksi tanpa peran serta masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditemukan Busa di Mulut, Kematian Perempuan di Senduro Diduga Tidak Wajar

6 April 2026 - 14:31 WIB

Saksi DPRD Akui Tak Tahu Penyedia Mamin Sosperda Rp5,6 M

3 April 2026 - 08:59 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Sosperda DPRD Jember Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

3 April 2026 - 08:52 WIB

Pelajar SMA di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Video Kekerasan Beredar di Grup Sekolah

2 April 2026 - 19:00 WIB

Harga LPG di Atas HET Bisa Dipidana? Alex Sandy Siregar: Akan Disesuaikan dengan Aturan Hukum

29 Maret 2026 - 14:55 WIB

Video Viral Seret Dugaan Tipikor, 5 Pejabat Pemkab Lumajang Dipanggil Polda Jatim

25 Maret 2026 - 15:57 WIB

Trending di Kriminal