Pemkot Surabaya Targetkan PAD Rp121 Miliar dari Sektor Aset pada 2025 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 25 Agu 2025 18:44 WIB ·

Pemkot Surabaya Targetkan PAD Rp121 Miliar dari Sektor Aset pada 2025


 Pemkot Surabaya Targetkan PAD Rp121 Miliar dari Sektor Aset pada 2025 Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pendapatan sebesar Rp121 miliar dari sektor pemanfaatan aset daerah sebagai bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025.

Angka ini merupakan bagian dari total target retribusi daerah sebesar Rp486 miliar yang ditetapkan untuk tahun depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menyebut target tersebut sebagai bentuk keseriusan pemkot dalam memaksimalkan potensi aset milik daerah.

“Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk dikelola lebih baik lagi. Dengan strategi yang kami jalankan, potensi ini bisa terus ditingkatkan,” kata Wiwiek dalam keterangan resmi, Senin (25/8/25).

Baca juga: Pemkot Surabaya Ultimatum Pengelola Pasar Tanjungsari, 7 Hari Atur Ulang atau Ditertibkan

Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Surabaya menerapkan tiga strategi utama, seperti digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi pengelola aset.

Salah satu inovasi digital yang dikembangkan adalah aplikasi Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA), yang berfungsi sebagai etalase digital aset milik pemkot.

Melalui aplikasi ini, publik, termasuk investor swasta maupun BUMN, dapat mengakses peta lokasi, luas lahan, peruntukan, dan informasi teknis aset yang tersedia untuk disewa.

Baca juga: Naik Kelas dari Mikro ke Kecil, UMKM Malang Didorong Capai Omzet Rp5 Miliar

“SIKDASDA dirancang untuk menghadirkan transparansi penuh serta kemudahan akses informasi yang sebelumnya sulit didapatkan. Ini akan menjadi jembatan antara aset idle dengan calon penyewa potensial,” tambah Wiwiek.

Selain digitalisasi, BPKAD juga akan aktif mempromosikan aset-aset yang tidak termanfaatkan (idle asset). Berdasarkan data dari SIKDASDA, aset yang berada di lokasi strategis akan menjadi prioritas utama untuk ditawarkan.

Pemkot juga membuka peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan aset milik daerah.

Baca juga: Terobos Kuota, Bupati Jember Usulkan 3.378 Honorer R4 Jadi PPPK

Program mentoring bisnis disiapkan agar UMKM bisa memahami prosedur penyewaan dan memaksimalkan potensi ruang usaha.

Dari sisi kelembagaan, Wiwiek mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengkaji pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk menangani fungsi pemasaran dan pengelolaan aset.

“Kami ingin membentuk tim yang benar-benar fokus seperti tim marketing profesional. Mereka akan menangani promosi dan negosiasi agar lebih optimal,” jelasnya.

Penilaian terhadap nilai aset akan dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna memastikan harga yang ditetapkan bersifat wajar dan akuntabel.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah