Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 9 Mar 2026 18:17 WIB ·

Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025


 Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025 Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mencatat capaian positif dalam realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam rapat paripurna DPRD Lumajang saat memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (9/3/2026).

Dalam laporannya, Bupati menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lumajang mencapai Rp2.226.720.765.093,52 atau sekitar 101,14 persen dari target APBD sebesar Rp2.201.559.427.970,94.

“Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2025 yang masih bersifat unaudited, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2.226.720.765.093,52 atau sekitar 101,14 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata Indah dalam penyampaiannya di hadapan rapat paripurna DPRD Lumajang.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah tersebut berasal dari tiga komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar Rp480.357.062.052,52 atau sekitar 21,57 persen dari total pendapatan daerah, sekaligus melampaui target dengan capaian 109,18 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp1.745.824.170.892,00 atau sekitar 78,40 persen dari total pendapatan daerah, dengan capaian 99,11 persen dari target.
Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp539.532.149,00 atau sekitar 0,02 persen dari total pendapatan daerah.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah yang cukup baik selama tahun anggaran 2025, meskipun data tersebut masih bersifat sementara karena masih menunggu proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Data pengelolaan keuangan daerah ini masih bersifat sementara atau unaudited, bersumber dari Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang per 9 Februari 2026, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPK,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Persilakan ASN Bukber Jelang Lebaran, Ingatkan Agar Tidak Flexing di Media Sosial

9 Maret 2026 - 17:47 WIB

Pertamina Patra Niaga: Ketahanan Stok BBM di Jatimbalinus Capai 13 Hari, Warga Diminta Tidak Panik

8 Maret 2026 - 09:28 WIB

BPBD Jember Catat 50 Pohon Tumbang dan 17 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang

8 Maret 2026 - 09:14 WIB

Cek Langsung ke Lapangan, Bupati Lumajang Sebut Stok BBM dan LPG Masih Cukup

8 Maret 2026 - 08:44 WIB

Target Pajak Rp 40 Miliar vs Kendala Lapangan, Pengusaha Stockpile Lumajang Keluhkan Barcode dan Panggilan Polisi

6 Maret 2026 - 15:29 WIB

Keruh dan Berbau, Air Sumur Warga Labruk Lor Diduga Terpapar Limbah SPPG

5 Maret 2026 - 15:11 WIB

Trending di Daerah