Penggunaan LPG 3 kg Lumajang oleh Pelaku Usaha - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 26 Apr 2026 16:40 WIB ·

Penggunaan LPG 3 Kg untuk Usaha di Lumajang Diawasi Ketat, Distribusi Dijaga Tetap Seimbang


 Penggunaan LPG 3 Kg untuk Usaha di Lumajang Diawasi Ketat, Distribusi Dijaga Tetap Seimbang Perbesar

Pemkab Lumajang Perketat Monitoring LPG 3 Kg

Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat pemantauan penggunaan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi di kalangan pelaku usaha. Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan distribusi sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses energi.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lumajang, Bonni Momenta, menjelaskan bahwa tim melakukan monitoring secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak.


Libatkan Lintas Sektor Hingga Tingkat Kecamatan

Tim monitoring melibatkan Bagian Perekonomian dan SDA, Diskopindag, serta unsur Forkopimca Senduro seperti camat, kepolisian, dan TNI. Mereka turun langsung ke lapangan pada Jumat (10/04/2026) untuk memantau kondisi riil.

Petugas menyasar pelaku usaha di Kecamatan Senduro, terutama sektor pengolahan hasil pertanian dan usaha kuliner yang menggunakan LPG dalam operasional sehari-hari.

“Monitoring ini bertujuan mengetahui kondisi di lapangan sekaligus menjaga distribusi tetap lancar dan seimbang,” ujar Bonni.


Dialog Langsung dan Pemetaan Kebutuhan Energi

Tim melakukan dialog langsung dengan pelaku usaha untuk menggali informasi terkait penggunaan LPG. Selain itu, mereka juga mengamati ketersediaan energi sebagai bagian dari proses pendataan.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa penggunaan LPG 3 kg berbeda-beda, tergantung jenis dan skala usaha. Data ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.


Fokus pada Pembinaan, Bukan Penindakan

Pemerintah mengedepankan pendekatan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha. Dengan cara ini, pelaku usaha dapat menyesuaikan penggunaan energi secara bertahap tanpa mengganggu operasional bisnis.

Bonni menegaskan bahwa pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan aktivitas usaha.

“Yang kami jaga adalah keseimbangan distribusi, agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan usaha tetap berjalan,” tegasnya.


Mengacu Aturan Resmi dan Data Akurat

Pengawasan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10./1/427.14/2026 tentang LPG 3 kilogram bersubsidi. Aturan tersebut menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban distribusi.

Ke depan, tim lintas sektor akan memperkuat pendataan pelaku usaha untuk mendapatkan gambaran kebutuhan energi yang lebih akurat.


Monitoring Berkala untuk Distribusi Lebih Tertib

Pemkab Lumajang juga akan menggelar monitoring dan evaluasi secara rutin melalui tim terpadu. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi LPG berjalan lebih tertib, merata, dan konsisten.

Selain itu, pemerintah akan terus memberikan pembinaan agar penggunaan energi sesuai kebutuhan usaha dan tidak mengganggu distribusi untuk masyarakat.


Jaga Keseimbangan antara Usaha dan Kebutuhan Masyarakat

Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemkab Lumajang optimistis dapat menciptakan distribusi LPG bersubsidi yang lebih tertata. Upaya ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan sistem yang semakin terpantau, distribusi LPG 3 kg di Lumajang diharapkan berjalan lebih adil, merata, dan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelecehan Anak di Lumajang, Polisi Kembangkan Kasus MZ

28 April 2026 - 15:21 WIB

DPRD Jember Ingatkan Pergeseran Anggaran Wajib Tunduk pada PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020

28 April 2026 - 13:38 WIB

DPRD Jember Tuding Pergeseran Anggaran Tak Lewati Mekanisme Legislasi

28 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Jember Soroti Lonjakan Anggaran Diskominfo, Naik Dua Kali Lipat di Tahap RKA

28 April 2026 - 13:20 WIB

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Lumajang, Empat Orang Luka Ringan

28 April 2026 - 11:37 WIB

PLN Fokus Perbaiki Listrik, ODGJ Fokus Bawa Mobil: Kantor Pertanian Jadi Korban

27 April 2026 - 21:50 WIB

Trending di Daerah