Pemkab Lumajang Perketat Monitoring LPG 3 Kg
Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat pemantauan penggunaan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi di kalangan pelaku usaha. Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan distribusi sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses energi.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lumajang, Bonni Momenta, menjelaskan bahwa tim melakukan monitoring secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak.
Libatkan Lintas Sektor Hingga Tingkat Kecamatan
Tim monitoring melibatkan Bagian Perekonomian dan SDA, Diskopindag, serta unsur Forkopimca Senduro seperti camat, kepolisian, dan TNI. Mereka turun langsung ke lapangan pada Jumat (10/04/2026) untuk memantau kondisi riil.
Petugas menyasar pelaku usaha di Kecamatan Senduro, terutama sektor pengolahan hasil pertanian dan usaha kuliner yang menggunakan LPG dalam operasional sehari-hari.
“Monitoring ini bertujuan mengetahui kondisi di lapangan sekaligus menjaga distribusi tetap lancar dan seimbang,” ujar Bonni.
Dialog Langsung dan Pemetaan Kebutuhan Energi
Tim melakukan dialog langsung dengan pelaku usaha untuk menggali informasi terkait penggunaan LPG. Selain itu, mereka juga mengamati ketersediaan energi sebagai bagian dari proses pendataan.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa penggunaan LPG 3 kg berbeda-beda, tergantung jenis dan skala usaha. Data ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Fokus pada Pembinaan, Bukan Penindakan
Pemerintah mengedepankan pendekatan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha. Dengan cara ini, pelaku usaha dapat menyesuaikan penggunaan energi secara bertahap tanpa mengganggu operasional bisnis.
Bonni menegaskan bahwa pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan aktivitas usaha.
“Yang kami jaga adalah keseimbangan distribusi, agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan usaha tetap berjalan,” tegasnya.
Mengacu Aturan Resmi dan Data Akurat
Pengawasan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10./1/427.14/2026 tentang LPG 3 kilogram bersubsidi. Aturan tersebut menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban distribusi.
Ke depan, tim lintas sektor akan memperkuat pendataan pelaku usaha untuk mendapatkan gambaran kebutuhan energi yang lebih akurat.
Monitoring Berkala untuk Distribusi Lebih Tertib
Pemkab Lumajang juga akan menggelar monitoring dan evaluasi secara rutin melalui tim terpadu. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi LPG berjalan lebih tertib, merata, dan konsisten.
Selain itu, pemerintah akan terus memberikan pembinaan agar penggunaan energi sesuai kebutuhan usaha dan tidak mengganggu distribusi untuk masyarakat.
Jaga Keseimbangan antara Usaha dan Kebutuhan Masyarakat
Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemkab Lumajang optimistis dapat menciptakan distribusi LPG bersubsidi yang lebih tertata. Upaya ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan sistem yang semakin terpantau, distribusi LPG 3 kg di Lumajang diharapkan berjalan lebih adil, merata, dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan