Perlindungan Buruh Tani Tembakau di Lumajang, Pemerintah Bayar Iuran BPJS Selama 7 Bulan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Ekonomi · 10 Mei 2025 08:02 WIB ·

Perlindungan Buruh Tani Tembakau di Lumajang, Pemerintah Bayar Iuran BPJS Selama 7 Bulan


 Perlindungan Buruh Tani Tembakau di Lumajang, Pemerintah Bayar Iuran BPJS Selama 7 Bulan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah strategis dengan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.606 buruh tani tembakau selama bulan Juni hingga Desember 2025.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja bagi petani yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial formal.

“Alhamdulillah, ini iurannya (BPJS Ketenagakerjaan) tidak ditanggung kami sebagai penerima lagi seperti dulu, sekarang ditanggung pemerintah,” kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang, Dwi Wahyono, Sabtu (10/5/25).

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang, Betty Triana Kartika Wiyati, mengatakan, setiap buruh tani mendapatkan perlindungan dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan yang ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

“Sehingga total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp117.600 per orang selama periode tersebut,” katanya.

Selain perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan biaya pengobatan, program ini juga memberikan santunan kepada keluarga jika terjadi kecelakaan fatal.

Pemerintah daerah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Sosial untuk memastikan data penerima manfaat akurat dan tepat sasaran.

“Saat ini kami masih menyelesaikan beberapa hal termasuk regulasi. Ini kami juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Lumajang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPR Surabaya November 2025 Diprediksi 489,4, Lebih Tinggi dari September

20 Desember 2025 - 13:43 WIB

Ratusan Ternak Berhasil Diselamatkan, Pemerintah Perkuat Bantuan Pakan di Masa Darurat Semeru

20 November 2025 - 20:36 WIB

Kadin Lumajang Genjot Transformasi Digital Demi Ciptakan Desa Berdaya Saing di Tengah Persaingan Global

16 November 2025 - 16:54 WIB

Jika Disetujui, UMK Lumajang 2026 Berpotensi Tembus Rp 2,6 Juta

16 November 2025 - 11:03 WIB

Pemberdayaan Ekonomi Lokal Melalui Festival UMKM dan Pesona Budaya 2025

8 November 2025 - 20:38 WIB

Lumajang Kurangi Ketergantungan Bantuan, PKH Cetak Ratusan Keluarga Mandiri

2 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Trending di Ekonomi