Lumajang, – Penangkapan pelaku begal bersenjata tajam di Lumajang berakhir tragis. Salah satu pelaku meninggal dunia, sementara seorang anggota polisi mengalami luka serius akibat ditikam saat melakukan penangkapan.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan kronologi kejadian. Pada Kamis, 11 Desember 2025, dua pelaku, MH dan AS, berusaha mencuri sepeda motor milik Dinda Gusmawardani di Jalan Kapten Suwandak. Petugas yang sedang tidak bertugas penyelidikan mencurigai gerak-gerik mereka dan melakukan pengejaran.
“Dalam upaya melarikan diri, salah satu pelaku menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Anggota kami mengalami luka berat dan saat ini dirawat intensif di RSUD Haryoto, Lumajang,” katanya, Senin (15/12/2025).
Pengejaran berlanjut hingga 15 Desember 2025 di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol. Polisi berhasil menghadang salah satu pelaku, AS, yang melawan dengan senjata tajam. Setelah ditembak, pelaku meninggal dunia di lokasi. Sementara MH berhasil melarikan diri dan menjadi target pengejaran polisi.
Kedua pelaku dikenal residivis, dengan catatan kriminal di Lumajang pada 2015 dan Purworejo pada 2022. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam, empat sepeda motor, pakaian, helm, dan alat komunikasi yang digunakan untuk aksi kriminal mereka.
AKBP Alex menegaskan, kasus ini menunjukkan risiko tinggi yang dihadapi aparat saat menangani kriminal bersenjata. “Polisi tetap berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan untuk menjamin keamanan masyarakat,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan