Surabaya, – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengoreksi rencana pinjaman daerah tahun anggaran 2026 dari semula Rp 2,9 triliun menjadi Rp 1,5 triliun. Koreksi ini dilakukan menyusul hasil simulasi fiskal, rekomendasi Bappenas, dan pertimbangan atas kemampuan bayar jangka panjang.
Namun, keputusan ini tidak hanya dilandasi alasan teknis atau administratif. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menegaskan penurunan nilai pinjaman merupakan keputusan politik yang mencerminkan arah dan sikap pembangunan kota ke depan.
“Awalnya Rp 2,9 triliun, kini turun menjadi Rp 1,5 triliun. Tentu ada sejumlah proyek yang harus ditunda, di antaranya Jalan Dharma Husada dan Jembatan Kalimakmur. Kami berkomitmen memperjuangkan agar proyek-proyek tersebut dapat kembali diajukan pada 2027,” kata Bahtiyar, Senin (29/9/25).
Baca juga: Kantor IJTI Lumajang Disatroni Maling, Satu Motor Hilang
Menurut Bahtiyar, keputusan politik ini menimbang banyak hal, termasuk kestabilan fiskal daerah dan perlindungan terhadap belanja sektor-sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
Meski nilai pinjaman berkurang hampir 50 persen, Pemkot dan DPRD sepakat untuk tetap mengalokasikan anggaran yang tersedia pada proyek-proyek strategis dan mendesak.
Baca juga: Mahal Tak Masalah, Asal Jelas, Wisatawan Minta Harga Kuliner Tumpak Sewu Ditulis di Menu
Program pengendalian banjir dan penanganan genangan air juga tetap menjadi prioritas, mengingat tingginya kerentanan Surabaya saat musim hujan.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang layak. Karena itu, meski dana lebih kecil, fokus utama tetap diarahkan pada pembangunan yang paling berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga,” tambah Bahtiyar.
Bahtiyar menyebut pemilihan dua lembaga keuangan ini sudah disesuaikan dengan kapasitas fiskal dan kemampuan pembayaran daerah secara realistis.
Meski menyetujui koreksi pinjaman, DPRD menekankan pentingnya perencanaan pelunasan yang hati-hati, agar tidak mengganggu alokasi anggaran untuk sektor vital.
“Kami tidak ingin cicilan pinjaman justru membebani masyarakat dengan mengorbankan sektor seperti pendidikan dan kesehatan. Dua sektor ini harus tetap terjamin meskipun ada kewajiban membayar utang,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan