Polres Lumajang Diadang Warga Saat Menertibkan Tambang Pasir Ilegal, Sebuah Konflik yang Berkepanjangan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Kriminal · 8 Mei 2025 21:11 WIB ·

Polres Lumajang Diadang Warga Saat Menertibkan Tambang Pasir Ilegal, Sebuah Konflik yang Berkepanjangan


 Polres Lumajang Diadang Warga Saat Menertibkan Tambang Pasir Ilegal, Sebuah Konflik yang Berkepanjangan Perbesar

Aparat Kepolisian Polres Lumajang mengalami penghadangan oleh puluhan warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Lumajang, – Pada Kamis (8/5/2025), aparat Kepolisian Polres Lumajang mengalami penghadangan oleh puluhan warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Insiden ini memperlihatkan betapa kompleksnya masalah tambang pasir ilegal di wilayah Lumajang dan betapa sulitnya memberantasnya.

Baca Juga : https://www.lensawarta.com/penjelasan-mengenai-fokus-pemkab-lumajang-dalam-pengadaan-motor-operasional-untuk-desa/

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, polisi awalnya melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang menggunakan mesin sedot dan berhasil mengamankan empat pelaku beserta satu truk pasir.

“Namun, saat keluar dari lokasi, mobil polisi diadang warga yang menuntut agar para pelaku dan truk dilepaskan,” kata Untoro.

Polres Lumajang menyayangkan penghadangan ini dan akan mendalami kasusnya lebih lanjut. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak menghalangi tugas penegakan hukum dan menegaskan akan terus menertibkan tambang ilegal sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta

1 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Modus Tipu Uji Coba Perhiasan, Pelaku Bawa Kabur Kalung Emas 15 Gram Lebih

30 September 2025 - 16:55 WIB

Kantor IJTI Lumajang Disatroni Maling, Satu Motor Hilang

29 September 2025 - 10:53 WIB

Salesman di Lumajang Gelapkan Rp180 Juta Uang Perusahaan

27 September 2025 - 13:24 WIB

Tiga Kali Mangkir, Anggota DPRD Jember Terancam Dijemput Paksa oleh Kejaksaan

26 September 2025 - 14:19 WIB

Viral! Pengakuan Wabup Jember Tuai Respon KPK: Dugaan Korupsi Diselidiki

25 September 2025 - 16:42 WIB

Trending di Kriminal