Proyek Akhir Tahun Dinilai Penyakit Lama Tata Kelola Pemerintahan Daerah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 5 Jan 2026 10:13 WIB ·

Proyek Akhir Tahun Dinilai Penyakit Lama Tata Kelola Pemerintahan Daerah


 Proyek Akhir Tahun Dinilai Penyakit Lama Tata Kelola Pemerintahan Daerah Perbesar

Jember, – Fenomena proyek pemerintah yang kerap dikebut menjelang pergantian tahun kembali menuai sorotan. Pola yang hampir selalu berulang ini dinilai sebagai penyakit lama dalam tata kelola pemerintahan daerah yang hingga kini belum tertangani secara serius.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dr Iffan Gallant El Muhammady, menyebut kondisi tersebut sebagai gejala klasik yang dikenal dengan istilah end year rush.

Menurutnya, proyek yang menumpuk di akhir tahun bukan disebabkan pekerjaan yang baru dimulai, melainkan akibat rantai perencanaan yang tersendat sejak awal tahun anggaran.

“Masalahnya bukan di akhir tahun, tapi sejak awal. Perencanaan kurang matang, penetapan DPA terlambat, dokumen teknis dan perizinan belum siap, hingga pengadaan yang tidak segera dimulai. Semua itu menumpuk di belakang,” ujarnya.

Akibatnya, lanjut Iffan, proyek harus dikerjakan dalam waktu sempit dengan tekanan tinggi. Kondisi ini berisiko menurunkan kualitas pekerjaan dan menunda manfaat yang seharusnya lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.

Padahal, secara prinsip, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersifat tahunan. Artinya, ritme pelaksanaan program dan kegiatan idealnya berjalan merata sejak awal tahun, bukan justru menumpuk di penghujung anggaran.

Selain persoalan perencanaan, Iffan juga menyoroti pola kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang kerap terkesan lamban. Ia menilai, kondisi tersebut perlu ditertibkan langsung oleh bupati dan wakil bupati melalui manajemen kinerja yang tegas namun tetap terukur.

“Kepala daerah perlu menetapkan target serapan dan target fisik per triwulan, disertai evaluasi rutin. Penilaian kinerja OPD tidak cukup hanya berbasis penyerapan anggaran, tetapi juga harus melihat progres output dan mutu pekerjaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, konflik internal di lingkungan pemerintahan juga perlu diminimalisasi karena kerap berdampak pada arah dan konsistensi kebijakan. Menurutnya, stabilitas internal menjadi syarat penting agar perencanaan dan eksekusi program berjalan efektif.

Penguatan project management di OPD juga dinilai menjadi kunci perbaikan. Seluruh aspek kesiapan proyek, mulai dari desain, RAB, HPS, perizinan, hingga jadwal kerja, seharusnya sudah tuntas sebelum tahun anggaran berjalan.

Iffan juga mendorong penerapan early procurement agar proyek-proyek besar dapat mulai dikerjakan sejak kuartal pertama. Dengan demikian, risiko penumpukan pekerjaan di akhir tahun dapat ditekan.

“Insentif dan konsekuensi harus jelas. OPD yang tepat waktu dan berkualitas perlu diapresiasi, sementara yang berulang kali terlambat harus dibina secara serius, bahkan sampai penataan personel,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Gandeng Kejari, 108 Perusahaan Menunggak Iuran Rp8,49 Miliar

12 Maret 2026 - 18:24 WIB

Aspirasi Pembangunan hingga Ekonomi Disampaikan Warga Sukodono Saat Reses Kawendra Lukistian

12 Maret 2026 - 10:50 WIB

Mulai 13–29 Maret 2026, Truk Tiga Sumbu ke Atas Dilarang Melintas di Jalur Nasional Lumajang

11 Maret 2026 - 17:02 WIB

BPBD Lumajang Petakan Titik Rawan Bencana Jelang Lebaran 2026

11 Maret 2026 - 11:18 WIB

Bupati Lumajang Berharap Kontraktor Lokal Tangani Proyek Jalan untuk Mempermudah Pengawasan

10 Maret 2026 - 13:22 WIB

Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025

9 Maret 2026 - 18:17 WIB

Trending di Daerah