RAPBD 2026 Lumajang Siap Jawab Tantangan Ekonomi Daerah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 10 Okt 2025 16:08 WIB ·

RAPBD 2026 Lumajang Siap Jawab Tantangan Ekonomi Daerah


 RAPBD 2026 Lumajang Siap Jawab Tantangan Ekonomi Daerah Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 sebagai instrumen strategis untuk menjawab tantangan ekonomi daerah sekaligus mengakselerasi pembangunan berkelanjutan.

Target pertumbuhan ekonomi hingga 5,3% dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,16 menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan kebijakan ini.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan RAPBD 2026 disusun berdasarkan pendekatan makroekonomi yang terukur dan realistis.

Baca juga: Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat

Angka-angka yang ditetapkan bukan sekadar proyeksi, melainkan panduan untuk menyusun program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan panduan strategis untuk menilai capaian pembangunan, menyesuaikan kebijakan, dan memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Indah, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Gali Potensi Ekonomi Lokal, Lumajang Dorong Kenaikan PAD di Tengah Tantangan Fiskal

RAPBD 2026 Kabupaten Lumajang memuat sejumlah target indikator makroekonomi, antara lain, pertumbuhan Ekonomi 4,79%–5,30%, nflasi 1,5%–3,5%, tingkat Pengangguran Terbuka 2,90%–3,51%, tingkat Kemiskinan 6,86%–7,85%, dan IPM 71,16.

Indikator-indikator tersebut menjadi tolok ukur utama dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan daerah.

Ia menegaskan penyusunan RAPBD dilakukan secara adaptif, selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional namun tetap responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.

“Dengan landasan data yang jelas, RAPBD 2026 menjadi instrumen adaptif. Pemerintah dapat menyesuaikan strategi pembangunan secara efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lumajang Berpotensi Miliki Enam Cagar Budaya, Tiga ODCB Baru dalam Tahap Kajian

12 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah

12 November 2025 - 10:37 WIB

Pemkab Lumajang Revisi Perda Tirta Mahameru, Jumlah Direksi Akan Disesuaikan Regulasi Baru

11 November 2025 - 13:55 WIB

Demi Efektivitas, Direksi Perumda Tirta Mahameru Lumajang Bakal Dipangkas

11 November 2025 - 13:51 WIB

Kesejahteraan Kader Naik, Layanan Posyandu di Lumajang Diharapkan Lebih Optimal

11 November 2025 - 13:46 WIB

Dana Dusun Rp 50 Juta Per Dusun, Risiko Korupsi Tergantung Individu

11 November 2025 - 13:39 WIB

Trending di Daerah