RAPBD 2026 Lumajang Siap Jawab Tantangan Ekonomi Daerah - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 10 Okt 2025 16:08 WIB ·

RAPBD 2026 Lumajang Siap Jawab Tantangan Ekonomi Daerah


 RAPBD 2026 Lumajang Siap Jawab Tantangan Ekonomi Daerah Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 sebagai instrumen strategis untuk menjawab tantangan ekonomi daerah sekaligus mengakselerasi pembangunan berkelanjutan.

Target pertumbuhan ekonomi hingga 5,3% dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,16 menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan kebijakan ini.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan RAPBD 2026 disusun berdasarkan pendekatan makroekonomi yang terukur dan realistis.

Baca juga: Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat

Angka-angka yang ditetapkan bukan sekadar proyeksi, melainkan panduan untuk menyusun program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan panduan strategis untuk menilai capaian pembangunan, menyesuaikan kebijakan, dan memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Indah, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Gali Potensi Ekonomi Lokal, Lumajang Dorong Kenaikan PAD di Tengah Tantangan Fiskal

RAPBD 2026 Kabupaten Lumajang memuat sejumlah target indikator makroekonomi, antara lain, pertumbuhan Ekonomi 4,79%–5,30%, nflasi 1,5%–3,5%, tingkat Pengangguran Terbuka 2,90%–3,51%, tingkat Kemiskinan 6,86%–7,85%, dan IPM 71,16.

Indikator-indikator tersebut menjadi tolok ukur utama dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan daerah.

Ia menegaskan penyusunan RAPBD dilakukan secara adaptif, selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional namun tetap responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.

“Dengan landasan data yang jelas, RAPBD 2026 menjadi instrumen adaptif. Pemerintah dapat menyesuaikan strategi pembangunan secara efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Perbaikan Jalan Lumajang Mencapai Rp60 Miliar, Kok Bisa?

30 September 2026 - 08:41 WIB

29 Persen Jalan Tertangani, Lumajang Terus Percepat Perbaikan Infrastruktur

30 September 2026 - 07:32 WIB

110 Ruas Masuk Kategori Rusak Berat, Pemkab Lumajang Prioritaskan Tempeh-Gesang

30 September 2026 - 07:30 WIB

110 Ruas Jalan di Lumajang Rusak Berat, Total Panjang Jalan Kabupaten Capai 1.090 Kilometer

29 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Daerah