Perubahan APBD Lumajang 2025 untuk Kesejahteraan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 11 Jul 2025 09:55 WIB ·

Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Lumajang Perkuat Pembangunan yang Responsif dan Akuntabel


 Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Lumajang Perkuat Pembangunan yang Responsif dan Akuntabel Perbesar

DPRD Kabupaten Lumajang resmi mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV, Kamis (9/7/2025), di Gedung DPRD Lumajang. Pengesahan ini memperkuat arah kebijakan fiskal daerah agar lebih adaptif dan terukur dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna mencakup tiga agenda utama: laporan Badan Anggaran DPRD, penyampaian pendapat akhir fraksi, serta pengambilan keputusan sebagai bentuk persetujuan legislatif terhadap raperda eksekutif.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan hasil diskusi intensif antara DPRD dan Pemkab. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang berperan dalam menyusun dan menyempurnakan dokumen anggaran.

“Hari ini kita menyepakati Raperda Perubahan APBD 2025. Ini bukan sekadar formalitas, tapi pijakan penting untuk membangun Lumajang yang lebih inklusif dan responsif,” tegas Bunda Indah.

Bupati juga menginstruksikan Sekretariat DPRD, BPKD, Inspektorat, dan seluruh perangkat daerah agar segera menyusun dokumen pendukung, termasuk Raperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD dan lampirannya. Seluruh dokumen akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

“Saya minta semua proses tindak lanjut dilakukan secara tertib dan tepat waktu agar pelaksanaan program tidak terganggu,” lanjutnya.

Persetujuan perubahan APBD ini memiliki arti strategis. Selain menyesuaikan kebutuhan pembangunan, keputusan ini juga mencerminkan akuntabilitas antara pemerintah dan legislatif dalam menjaga kepercayaan publik.

Catatan dari fraksi DPRD menjadi masukan penting. Pemerintah perlu terus meningkatkan efektivitas belanja, memperkuat kontrol internal, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata pada kualitas hidup masyarakat.

Pemkab Lumajang optimis perubahan APBD 2025 akan mempercepat realisasi program prioritas. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga percepatan pembangunan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

15 November 2025 - 09:59 WIB

Final Sumpah Pemuda Cup, Ratih Damayanti Apresiasi Semangat Positif Generasi Muda

14 November 2025 - 14:48 WIB

Lumajang Berpotensi Miliki Enam Cagar Budaya, Tiga ODCB Baru dalam Tahap Kajian

12 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah

12 November 2025 - 10:37 WIB

Trending di Daerah