Ribuan Honorer Jember Terancam Menganggur, DPRD Desak Pemkab Bertindak Cepat - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Nasional · 7 Jul 2025 13:06 WIB ·

Ribuan Honorer Jember Terancam Menganggur, DPRD Desak Pemkab Bertindak Cepat


 Ribuan Honorer Jember Terancam Menganggur, DPRD Desak Pemkab Bertindak Cepat Perbesar

Jember, – Sebanyak 3.526 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, terancam kehilangan pekerjaan. Pasalnya, mereka tidak tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi prasyarat penting untuk alih status ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar ribuan tenaga honorer tersebut tidak menjadi pengangguran massal dalam waktu dekat.

“Ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi menuntut kepastian. Kami mendesak agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mengakomodasi kebijakan yang lebih tegas dan transparan terkait formasi ASN prioritas bagi tenaga honorer,” kata Achmad Dhafir Syah, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (7/7/25).

Selain tenaga non-ASN yang tidak masuk data BKN, Pemkab Jember sebelumnya telah memproyeksikan 1.913 orang untuk menjadi PPPK penuh waktu dan 5.066 lainnya untuk skema PPPK paruh waktu. Namun, belum ada kepastian mengenai nasib mereka yang belum terdaftar.

Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), David Handioko Seto, memperingatkan bahwa mereka yang tidak masuk data BKN berpotensi kehilangan pekerjaan mulai bulan depan.

“Kami meminta kepada Bupati dan jajaran untuk mulai menentukan kebutuhan riil pegawai. Kami juga mengusulkan agar mereka bisa dikaryakan kembali melalui mekanisme penyedia jasa kepegawaian,” ujarnya. Ia menekankan bahwa langkah tersebut tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Ibnu Baqir, menilai penyelesaian masalah tenaga honorer bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut perbaikan tata kelola birokrasi.

“Penyelesaian persoalan tenaga honorer melalui pengadaan formasi PPPK atau skema khusus sangat penting, untuk mencegah dampak sosial berupa pengangguran dan kemiskinan baru,” katanya.

PPP juga mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan.

Fraksi Partai Golkar Amanah melalui juru bicaranya, Agung Budiman, menambahkan bahwa Pemkab Jember juga harus fokus pada peningkatan kualitas dan kompetensi ASN yang sudah ada.

“Peningkatan kapasitas birokrasi harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan yang relevan. Birokrasi yang baik akan menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional dan efektif,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudetan Sungai Dibangun di Wareng, Upaya Mengurangi Ancaman Lahar Semeru ke Permukiman

4 November 2026 - 16:00 WIB

Tujuh Kecamatan Dilanda Bencana, Pemkab Lumajang Berlakukan Siaga Darurat hingga Januari 2027

4 November 2026 - 09:33 WIB

Demi Sekolah dan Belanja, Warga Sumberlangsep Harus Menyeberangi Aliran Lahar

3 November 2026 - 12:39 WIB

Bupati Lumajang Sebut Tidak Ada Korban Jiwa dalam Banjir Lahar Semeru

3 November 2026 - 10:01 WIB

Banjir Lahar Semeru Hanyutkan 600 Bronjong di Sungai Glidik Lumajang

3 November 2026 - 08:31 WIB

Badan Geologi: Lahar Semeru Bukan Indikasi Peningkatan Tekanan Magmatik

2 November 2026 - 20:53 WIB

Trending di Nasional