Rp9,7 Triliun Pusat Dialokasikan untuk RS Terpencil, Lumajang Fokus Perkuat Layanan KJSU - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Nasional · 19 Agu 2025 20:02 WIB ·

Rp9,7 Triliun Pusat Dialokasikan untuk RS Terpencil, Lumajang Fokus Perkuat Layanan KJSU


 Rp9,7 Triliun Pusat Dialokasikan untuk RS Terpencil, Lumajang Fokus Perkuat Layanan KJSU Perbesar

Lumajang, – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan dana sebesar Rp9,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk pembangunan rumah sakit di 34 kabupaten/kota daerah terpencil di Indonesia.

Namun, Kabupaten Lumajang tidak termasuk dalam daftar penerima anggaran pembangunan rumah sakit baru tersebut.

Baca juga: Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, menegaskan bahwa meski Lumajang tidak mendapatkan dana untuk pembangunan fasilitas baru, pemerintah daerah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) yang difokuskan untuk penguatan layanan KJSU, yakni layanan penyakit katastropik seperti kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi.

Baca juga: Dari Limbah Jadi Berkah, Cerita Ibu-Ibu Lumajang Mengolah Pelepah Pisang Jadi Kertas Bernilai Jual

“DAK yang kami terima akan digunakan untuk memperkuat layanan spesialistik ini, termasuk pengadaan alat kesehatan (alkes) penunjang agar pasien tidak perlu dirujuk jauh ke luar daerah,” jelas Rosyidah, Selasa (19/8/25).

Penguatan layanan KJSU ini merupakan bagian dari strategi daerah untuk mendekatkan layanan kesehatan bagi penyakit tidak menular yang menjadi penyebab utama kematian dan kecacatan.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

11 Anak di Tempursari Terima Bantuan Gizi Tambahan, Langkah Nyata Cegah Stunting dari Desa

8 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Bangunan Pendidikan Tanpa Legalitas? Ponpes di Lumajang Belum Ajukan PBG Sejak 2020

6 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Jember Jadi Sampel Nasional, Komnas HAM Evaluasi MBG sebagai Isu Hak Sosial

5 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Komnas HAM Turun Tangan, Kasus MBG Jember Dinilai Langgar Hak atas Pangan dan Gizi Anak

5 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Strategi Pion dan Keheningan Danau, Turnamen Catur Lumajang Sajikan Dua Dunia Sekaligus

4 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Fokus Baru Menkeu, Pembangunan Tak Lagi Hanya untuk Kota Besar

3 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Trending di Nasional