Seragam Gratis Tak Kunjung Datang, Orang Tua Siswa di Blitar Terpaksa Keluarkan Uang Hingga Rp 800 Ribu - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Pendidikan · 23 Agu 2025 09:54 WIB ·

Seragam Gratis Tak Kunjung Datang, Orang Tua Siswa di Blitar Terpaksa Keluarkan Uang Hingga Rp 800 Ribu


 Seragam Gratis Tak Kunjung Datang, Orang Tua Siswa di Blitar Terpaksa Keluarkan Uang Hingga Rp 800 Ribu Perbesar

Blitar, – Janji seragam gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk siswa baru belum juga terealisasi hingga pertengahan Agustus.

Kondisi ini membuat sejumlah orang tua terpaksa merogoh kocek dalam untuk membeli seragam sekolah anak mereka secara mandiri, meski program bantuan sudah dijanjikan sejak awal tahun ajaran.

Ali Ridho, seorang wali murid asal Desa Soso, Kecamatan Gandusari, mengaku harus mengeluarkan biaya hingga Rp 800 ribu untuk membeli tiga jenis seragam anaknya, yakni putih-merah, pramuka, dan olahraga.

“Satu paket seragam habis sekitar Rp 800 ribu. Itu sudah termasuk putih merah, pramuka, dan olahraga. Kata pihak sekolah nanti diganti dengan seragam sekolah gratis,” kata Ali Sabtu (23/08/25).

Baca juga: Semarak Lomba Baris Berbaris Pelajar SD & SMP Warnai HUT RI ke-80 di Lumajang

Ali adalah satu dari ribuan wali murid di Kabupaten Blitar yang kecewa dengan keterlambatan distribusi seragam ini. Ia menyayangkan program seragam gratis yang seharusnya membantu ekonomi keluarga justru datang tidak tepat waktu.

“Kalau memang ada program seragam gratis, ya jangan ditunda. Kami berharap segera dibagikan karena anak-anak sudah butuh,” tambahnya dengan nada kecewa.

Meskipun pemerintah menjanjikan bahwa program akan tetap berjalan, banyak orang tua merasa bantuan ini tidak lagi efektif jika seragam dibagikan setelah kebutuhan sudah terpenuhi secara mandiri.

Baca juga: 17 dari Kunir, 200 dari Pasirian, Lumajang Hadapi Darurat Perdagangan Manusia

“Kalau sudah beli, ya bantuan itu percuma. Kami berharap pemerintah bisa mengevaluasi waktu pelaksanaan program agar tepat sasaran,” jelasnya.

Menanggapi keluhan para orang tua, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, menjelaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan masalah administrasi.

Menurutnya, kontrak kerja sama dengan penyedia seragam memang masih berlangsung hingga September.

“Kontraknya memang sampai September. Jadi tidak ada kendala administratif. Saat ini kami menunggu hasil uji laboratorium,” terang Deni pada Rabu (20/08).

Deni menambahkan bahwa uji kualitas bahan dilakukan secara ketat untuk memastikan mutu seragam. Sampel kain diambil secara acak dan diuji dua kali di laboratorium independen.

Hal ini merupakan langkah evaluasi dari pengalaman tahun lalu, di mana ditemukan masalah pada ukuran dan jumlah seragam yang dibagikan.

“Yang jelas seragam pasti dibagikan. Tidak ada pembatalan program. Kalaupun ada keterlambatan, ada sanksi untuk penyedia. Jadi, orang tua tidak perlu khawatir,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramadan Jadi Momentum Lahirnya Asrama Tahassus 600 Santri di Lumajang, Bupati Sebut Kebanggaan Daerah

6 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sungai Regoyo Meluap, 37 Siswa SD di Dusun Sumberlangsep Terpaksa Ujian dari Rumah

5 Maret 2026 - 18:24 WIB

Menelusuri Masjid Tua Lumajang, Warisan Dakwah Ulama dan Jejak Sejarah Pasca Perang Jawa

5 Maret 2026 - 12:42 WIB

Durasi Jam Pelajaran Disesuaikan, Pembelajaran Ramadan di Surabaya Tetap Efektif

17 Februari 2026 - 11:57 WIB

Dari 5.655 Kini 1.700, Angka ATS Kota Malang Terus Menyusut

2 Februari 2026 - 09:20 WIB

Standar Industri Media Diterapkan dalam UKK Broadcasting SMKN Pasirian

30 Januari 2026 - 13:59 WIB

Trending di Pendidikan