Surabaya, – Mulai 1 Oktober hingga 31 Oktober 2025, seluruh rumah tangga di Kota Surabaya akan menjadi sasaran kegiatan Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan satu data terpadu yang menjadi rujukan utama untuk seluruh kebijakan publik, mulai dari subsidi hingga program perlindungan sosial.
Pelaksanaan program ini dilakukan secara langsung atau door-to-door oleh petugas pendataan yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Para petugas akan mengunjungi setiap rumah untuk melakukan wawancara dan pengisian data menggunakan perangkat digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser, menegaskan DTSEN bukan sekadar kegiatan administrasi, melainkan fondasi penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, adil, dan berbasis data.
Baca juga: Berkat Pupuk Organik, Petani Lumajang Hasilkan Melon Manis Tanpa Tergantung Kimia
“Tujuan utama pemutakhiran data ini ada tiga. Pertama, menciptakan satu data untuk semua program pemerintah. Kedua, memastikan bahwa program yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Dan ketiga, menjadi basis perencanaan pembangunan jangka panjang yang berbasis bukti, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan,” kata Fikser, Senin (29/9/25).
Berbeda dengan sistem pendataan sebelumnya, program DTSEN kali ini memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi resmi BPS, FASIH-Mobile. Setiap data yang diinput akan langsung terkoneksi ke sistem pusat, dilengkapi dengan pengambilan foto rumah serta pencatatan lokasi menggunakan teknologi geotagging.
Baca juga: Dulu Semua Orang Tahunya Jember, Mohammad Fawait: Sekarang Kita Harus Sadar
Fikser menyampaikan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dan sikap kooperatif masyarakat. Ia mengimbau agar seluruh warga menerima petugas dengan baik dan memberikan informasi secara jujur serta terbuka.
“Kami berharap masyarakat menyadari bahwa data yang mereka berikan akan berdampak langsung pada kebijakan dan program pemerintah ke depan. Ini bukan hanya soal bantuan sosial, tapi juga perencanaan pendidikan anak, layanan kesehatan, hingga infrastruktur wilayah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan seluruh data yang dikumpulkan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Data tidak akan disalahgunakan dan hanya digunakan untuk keperluan kebijakan publik yang bertanggung jawab,” katanya.
Dengan adanya pemutakhiran DTSEN ini, Kota Surabaya optimis menjadi daerah percontohan dalam implementasi kebijakan berbasis data. Selama ini, ketidaktepatan data kerap menjadi hambatan utama dalam penyaluran bantuan dan layanan pemerintah.
“Mari kita dukung bersama program ini. Karena dengan data yang benar, kebijakan bisa lebih tepat, pembangunan bisa lebih merata, dan masa depan kota ini bisa lebih terencana,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan