Target Pajak Rp 40 Miliar vs Kendala Lapangan, Pengusaha Stockpile Lumajang Keluhkan Barcode dan Panggilan Polisi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 6 Mar 2026 15:29 WIB ·

Target Pajak Rp 40 Miliar vs Kendala Lapangan, Pengusaha Stockpile Lumajang Keluhkan Barcode dan Panggilan Polisi


 Target Pajak Rp 40 Miliar vs Kendala Lapangan, Pengusaha Stockpile Lumajang Keluhkan Barcode dan Panggilan Polisi Perbesar

Lumajang, – Upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebesar Rp 40 miliar pada 2026 dihadapkan pada sejumlah kendala di lapangan yang dikeluhkan para pengusaha stockpile pasir.

Salah satu persoalan yang mencuat adalah sistem barcode di titik pemeriksaan (checkpoint) yang dinilai kerap menghambat distribusi pasir, hingga adanya panggilan hukum dari pihak kepolisian yang dialami beberapa pengusaha.

Bupati Lumajang Indah Amperawati sebelumnya meminta para pengusaha stockpile untuk tidak menerima pasir hasil pertambangan ilegal, terutama yang berasal dari aktivitas penambangan menggunakan alat sedot.

“Kalau mau PAD Lumajang naik, mohon kami dibantu, jangan menerima pasir sedotan dan ilegal,” kata Indah di Lumajang, Jumat (6/3/2026).

Ia menegaskan, pertambangan ilegal yang dimaksud mencakup aktivitas penambangan di luar kawasan berizin maupun penggunaan alat sedot yang tidak sesuai ketentuan.

Untuk mendukung peningkatan PAD tersebut, Pemkab Lumajang memberikan kemudahan perizinan kepada puluhan pengusaha stockpile pasir, bahkan dengan menggratiskan izin usaha sebagai langkah memperkuat legalitas usaha.

“Kita ingin semua legal. Jika masih ada yang belum berizin, segera dibantu prosesnya agar semuanya tenang dalam bekerja,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Paguyuban Stockpile Lumajang Didik Sofyan Arif menyampaikan, sebagian besar pengusaha stockpile sebenarnya telah berupaya memenuhi ketentuan administrasi.

Berdasarkan data internal paguyuban, dari 62 anggota, sebanyak 53 pelaku usaha atau sekitar 80 persen telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sesuai dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Namun demikian, para pengusaha masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Salah satunya adalah adanya “surat cinta” atau panggilan hukum dari kepolisian yang membuat sebagian pengusaha merasa tidak nyaman dalam menjalankan usaha.

“Kami butuh perlindungan agar bisa kerja nyaman dan tidur enak. Kami berkomitmen taat administrasi dan tidak menerima pasir ilegal, tapi kami juga berharap tidak ada lagi hambatan teknis yang mempersulit operasional,” kata Didik.

Selain itu, ia juga menyoroti kendala sistem barcode di checkpoint yang kerap memicu penahanan armada truk, sehingga berdampak pada menurunnya produktivitas distribusi pasir.

“Ketika tap barcode dan ternyata isinya kosong, seharusnya tinggal pengusaha datang menukar kartunya agar produktivitas tetap jalan. Jangan malah truknya ditahan,” keluh dia.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025

9 Maret 2026 - 18:17 WIB

Bupati Lumajang Persilakan ASN Bukber Jelang Lebaran, Ingatkan Agar Tidak Flexing di Media Sosial

9 Maret 2026 - 17:47 WIB

Pertamina Patra Niaga: Ketahanan Stok BBM di Jatimbalinus Capai 13 Hari, Warga Diminta Tidak Panik

8 Maret 2026 - 09:28 WIB

BPBD Jember Catat 50 Pohon Tumbang dan 17 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang

8 Maret 2026 - 09:14 WIB

Cek Langsung ke Lapangan, Bupati Lumajang Sebut Stok BBM dan LPG Masih Cukup

8 Maret 2026 - 08:44 WIB

Keruh dan Berbau, Air Sumur Warga Labruk Lor Diduga Terpapar Limbah SPPG

5 Maret 2026 - 15:11 WIB

Trending di Daerah