Terobos Kuota, Bupati Jember Usulkan 3.378 Honorer R4 Jadi PPPK - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 22 Agu 2025 16:21 WIB ·

Terobos Kuota, Bupati Jember Usulkan 3.378 Honorer R4 Jadi PPPK


 Terobos Kuota, Bupati Jember Usulkan 3.378 Honorer R4 Jadi PPPK Perbesar

Jember, – Bupati Jember Muhammad Fawait mengambil langkah luar biasa yang mengundang perhatian publik dan jajaran birokrasi nasional.

Di luar kuota resmi pemerintah pusat yang hanya memberi ruang bagi 190 formasi PPPK paruh waktu, ia justru mengusulkan pengangkatan sebanyak 3.378 honorer R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan ini diumumkan secara terbuka dalam Zoom Meeting bersama ribuan pegawai honorer R4, Rabu (20/8). Para honorer yang selama ini bekerja tanpa kejelasan status akhirnya menyambut kebijakan tersebut dengan antusias dan haru.

Baca juga: Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda

“Meski nanti ada yang mengkritik, dari kebutuhan 190, kita usulkan lebih dari 3.000 pegawai. Saya siap menanggung risikonya,” tegas Fawait yang akrab disapa Gus Fawait, Jumat (22/8/25).

Bupati Fawait menyadari sepenuhnya bahwa langkah tersebut akan berdampak langsung terhadap belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan jumlah pengangkatan yang signifikan, kekuatan fiskal Jember dipastikan akan tergerus.

“Konsekuensinya jelas, kekuatan fiskal kami akan berkurang. Tapi ini soal hajat hidup orang banyak, keluarga, dan anak-anak panjenengan semua. Maka apapun risikonya, kami putuskan,” katanya lantang.

Baca juga: 1.000 Ton Gula Petani Lumajang Diserap Pemerintah, Harga Dijamin Stabil

Langkah Bupati ini sejalan dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Non-ASN DPRD Jember, yang sejak lama mendorong adanya penyelesaian status ribuan honorer. Dengan dasar politik dan sosial yang kuat, usulan ini kini menunggu tindak lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penjabat Sekda Jember, Jupriono, menjelaskan bahwa seluruh proses administratif tengah disiapkan oleh Pemkab, termasuk simulasi kebutuhan anggaran penggajian bagi para PPPK baru.

“Ruang fiskal pasti terpengaruh, tapi kami akan menyesuaikan APBD. Para honorer ini sudah lama mengabdi, dan kami ingin memberikan solusi terbaik. Mohon doa agar semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bidan Ceritakan Detik-Detik Kelahiran Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi Diduga Jadi Alasan Bayi Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Trending di Daerah