Penertiban Tambang Lumajang dan Lingkungannya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Daerah · 15 Jun 2025 15:34 WIB ·

Tertibkan Tambang, Bangun Jalan Khusus: Pemkab Lumajang Serius Atasi Dampak Tambang


 Tertibkan Tambang, Bangun Jalan Khusus: Pemkab Lumajang Serius Atasi Dampak Tambang Perbesar

Tambang Ilegal Ditindak, Jalan Khusus Disiapkan

Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen untuk menertibkan tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan warga. Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan hal tersebut saat menjawab pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna II Lanjutan DPRD Lumajang, Jumat (13/6/2025).

Bunda Indah menegaskan bahwa Pemkab akan menindak tegas aktivitas tambang yang menggunakan alat berat tanpa izin. Selain merusak sungai dan struktur tanah, aktivitas tersebut juga menyebabkan kerusakan jalan dan mengganggu warga desa.

“Terhadap penambangan pasir yang menggunakan alat berat dan berdampak buruk terhadap lingkungan serta merugikan masyarakat, akan ditertibkan. Pengawasan akan diperkuat bersama aparat terkait,” ujar Bunda Indah.

Selain itu, Pemkab akan menertibkan kendaraan pengangkut pasir yang kelebihan muatan dan parkir sembarangan. Penertiban jalan desa pun terus dilakukan. Pemerintah juga tengah mengupayakan pembangunan jalan khusus tambang untuk mengalihkan lalu lintas berat dari jalur permukiman. Namun, pembangunan ini masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat terkait status lahan.

Perbaikan Sistem dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Sebagai bagian dari reformasi tata kelola tambang, Pemkab Lumajang kini mulai menerapkan sistem digital dalam pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kartu e-MBLB telah disiapkan untuk menggantikan sistem manual SKAB yang selama ini rawan penyalahgunaan.

Bunda Indah juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan target perbaikan jalan rusak yang masuk dalam RPJMD. Proses ini dilakukan bertahap, berbasis skala prioritas, dan diproyeksikan selesai dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Terkait pembangunan Dam Intake Klerek dan Dam Kedung Caring, Pemkab Lumajang telah melibatkan ITS untuk menyusun kajian teknis. Desain dasar untuk Dam Kedung Caring ditargetkan selesai pada Agustus 2025. Proyek ini menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan air bagi wilayah hilir.

Bupati mengakhiri paparannya dengan ajakan kepada DPRD untuk terus bersinergi. Menurutnya, hanya dengan kolaborasi yang kuat, pemerintah bisa menghadirkan solusi tepat bagi persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eri Irawan: Pembiayaan Alternatif Bisa Selamatkan Rp59,9 Miliar Uang Daerah

1 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Gerak Pembangunan Harus Berbasis Bukti, Bukan Asumsi – Lumajang Dorong Kualitas Data Sektoral

1 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Antisipasi Masalah Gizi dan Keamanan, Pemkab Jember Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis

1 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Tangan Terjepit Reruntuhan, Santri di Sidoarjo Diamputasi di Lokasi Musala Ambruk

30 September 2025 - 19:42 WIB

Bimtek Portal Satu Data, Membangun Sistem Informasi Andal untuk Masa Depan Lumajang

30 September 2025 - 18:23 WIB

Santri Keracunan HCL, Bupati Lumajang Minta Ponpes Lakukan Pembinaan Lebih Ketat

30 September 2025 - 15:50 WIB

Trending di Daerah