Penertiban Tambang Lumajang dan Lingkungannya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 15 Jun 2025 15:34 WIB ·

Tertibkan Tambang, Bangun Jalan Khusus: Pemkab Lumajang Serius Atasi Dampak Tambang


 Tertibkan Tambang, Bangun Jalan Khusus: Pemkab Lumajang Serius Atasi Dampak Tambang Perbesar

Tambang Ilegal Ditindak, Jalan Khusus Disiapkan

Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen untuk menertibkan tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan warga. Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan hal tersebut saat menjawab pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna II Lanjutan DPRD Lumajang, Jumat (13/6/2025).

Bunda Indah menegaskan bahwa Pemkab akan menindak tegas aktivitas tambang yang menggunakan alat berat tanpa izin. Selain merusak sungai dan struktur tanah, aktivitas tersebut juga menyebabkan kerusakan jalan dan mengganggu warga desa.

“Terhadap penambangan pasir yang menggunakan alat berat dan berdampak buruk terhadap lingkungan serta merugikan masyarakat, akan ditertibkan. Pengawasan akan diperkuat bersama aparat terkait,” ujar Bunda Indah.

Selain itu, Pemkab akan menertibkan kendaraan pengangkut pasir yang kelebihan muatan dan parkir sembarangan. Penertiban jalan desa pun terus dilakukan. Pemerintah juga tengah mengupayakan pembangunan jalan khusus tambang untuk mengalihkan lalu lintas berat dari jalur permukiman. Namun, pembangunan ini masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat terkait status lahan.

Perbaikan Sistem dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Sebagai bagian dari reformasi tata kelola tambang, Pemkab Lumajang kini mulai menerapkan sistem digital dalam pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kartu e-MBLB telah disiapkan untuk menggantikan sistem manual SKAB yang selama ini rawan penyalahgunaan.

Bunda Indah juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan target perbaikan jalan rusak yang masuk dalam RPJMD. Proses ini dilakukan bertahap, berbasis skala prioritas, dan diproyeksikan selesai dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Terkait pembangunan Dam Intake Klerek dan Dam Kedung Caring, Pemkab Lumajang telah melibatkan ITS untuk menyusun kajian teknis. Desain dasar untuk Dam Kedung Caring ditargetkan selesai pada Agustus 2025. Proyek ini menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan air bagi wilayah hilir.

Bupati mengakhiri paparannya dengan ajakan kepada DPRD untuk terus bersinergi. Menurutnya, hanya dengan kolaborasi yang kuat, pemerintah bisa menghadirkan solusi tepat bagi persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya

6 Januari 2026 - 09:28 WIB

Pemkot Surabaya Fokus Atasi Banjir Menahun di Simo dan Tanjungsari Mulai 2026

6 Januari 2026 - 09:21 WIB

Lonjakan penyerapan gabah Bulog Jember hingga 300 persen dibanding tahun sebelumnya

6 Januari 2026 - 09:00 WIB

Terima Aduan Warga, Bupati Lumajang Turun Langsung Cek Granit Alun-Alun

6 Januari 2026 - 08:45 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat Lumajang Capai 83,61

6 Januari 2026 - 08:03 WIB

Nataru 2025/2026, Mobilisasi Penumpang di Stasiun Malang Tembus 146.020 Orang

5 Januari 2026 - 13:02 WIB

Trending di Daerah