Penertiban Tambang Lumajang dan Lingkungannya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 15 Jun 2025 15:34 WIB ·

Tertibkan Tambang, Bangun Jalan Khusus: Pemkab Lumajang Serius Atasi Dampak Tambang


 Tertibkan Tambang, Bangun Jalan Khusus: Pemkab Lumajang Serius Atasi Dampak Tambang Perbesar

Tambang Ilegal Ditindak, Jalan Khusus Disiapkan

Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen untuk menertibkan tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan warga. Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan hal tersebut saat menjawab pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna II Lanjutan DPRD Lumajang, Jumat (13/6/2025).

Bunda Indah menegaskan bahwa Pemkab akan menindak tegas aktivitas tambang yang menggunakan alat berat tanpa izin. Selain merusak sungai dan struktur tanah, aktivitas tersebut juga menyebabkan kerusakan jalan dan mengganggu warga desa.

“Terhadap penambangan pasir yang menggunakan alat berat dan berdampak buruk terhadap lingkungan serta merugikan masyarakat, akan ditertibkan. Pengawasan akan diperkuat bersama aparat terkait,” ujar Bunda Indah.

Selain itu, Pemkab akan menertibkan kendaraan pengangkut pasir yang kelebihan muatan dan parkir sembarangan. Penertiban jalan desa pun terus dilakukan. Pemerintah juga tengah mengupayakan pembangunan jalan khusus tambang untuk mengalihkan lalu lintas berat dari jalur permukiman. Namun, pembangunan ini masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat terkait status lahan.

Perbaikan Sistem dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Sebagai bagian dari reformasi tata kelola tambang, Pemkab Lumajang kini mulai menerapkan sistem digital dalam pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kartu e-MBLB telah disiapkan untuk menggantikan sistem manual SKAB yang selama ini rawan penyalahgunaan.

Bunda Indah juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan target perbaikan jalan rusak yang masuk dalam RPJMD. Proses ini dilakukan bertahap, berbasis skala prioritas, dan diproyeksikan selesai dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Terkait pembangunan Dam Intake Klerek dan Dam Kedung Caring, Pemkab Lumajang telah melibatkan ITS untuk menyusun kajian teknis. Desain dasar untuk Dam Kedung Caring ditargetkan selesai pada Agustus 2025. Proyek ini menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan air bagi wilayah hilir.

Bupati mengakhiri paparannya dengan ajakan kepada DPRD untuk terus bersinergi. Menurutnya, hanya dengan kolaborasi yang kuat, pemerintah bisa menghadirkan solusi tepat bagi persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Tanah Sitaan Diduga Bersertifikat Baru, Dokter Kandungan Dilaporkan ke Polisi

16 Juni 2026 - 20:28 WIB

Trending di Daerah