Jember, – Banjir yang kembali merendam 23 desa/kelurahan pada 12 Februari 2026 dan berdampak pada 7.445 warga tidak hanya menyisakan genangan dan lumpur, tetapi juga pertanyaan serius tentang konsistensi kebijakan lingkungan di Kabupaten Jember.
Setiap tahun, skenario serupa berulang, air meluap, bantuan darurat digelontorkan, lalu perbincangan mereda seiring surutnya genangan.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, secara terbuka mengkritisi pola penanganan banjir yang dinilai masih bersifat reaktif.
“Sebetulnya yang kita harapkan itu bukan penanganan secara karikatif atau terjadi bencana lalu kemudian kita turun, tapi upaya penanganan secara preventif,” ujar Widarto, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, pendekatan yang hanya fokus pada bantuan darurat justru membuat beban anggaran semakin membengkak. Ia menilai biaya penanganan pascabencana jauh lebih besar dibanding investasi pencegahan di kawasan hulu.
“Biaya yang dibutuhkan jauh lebih besar berkali-kali lipat ketika kita menunggu terjadinya bencana lalu kita tangani,” tegasnya.
Widarto juga menyoroti pentingnya menjaga kawasan resapan air dan memperketat alih fungsi lahan. Ia bahkan kembali mendorong moratorium izin di daerah-daerah yang berfungsi sebagai penyangga air.
“Kami sejak awal konsisten menyampaikan soal hati-hati terhadap alih fungsi lahan. Harusnya dimoratorium. Resapan air harus terus dijaga,” katanya.
Secara geografis, Jember dikelilingi pegunungan seperti Gunung Argopuro dan Gunung Raung yang menjadi hulu berbagai aliran sungai. Kerusakan di kawasan tersebut berdampak langsung pada wilayah hilir yang selama ini menjadi langganan banjir.
“Kalau di hulunya rusak, maka limpahan air akan terus semakin besar ke hilir. Mulai dari wilayah kota, Rambipuji, Balung, Buluag, Puger, itu akan selalu mendapatkan limpahan air dari hulu kita,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jember, Widarto menyebut partainya telah menggerakkan kader untuk menanam pohon dan membersihkan sungai. Namun ia menegaskan bahwa gerakan tersebut harus diikuti kebijakan konkret dan konsisten di tingkat pemerintahan.
“Penanganan tidak boleh berhenti pada bantuan sesaat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita mengantisipasi dengan cara menjaga alam kita,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan