Kota Malang, – Kasus dugaan poligami yang melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, akhirnya berujung pada penonaktifan dirinya dari jabatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil langkah tegas setelah kabar tersebut viral di berbagai media sosial dan memicu perhatian publik.
Noer Rahman Wijaya diduga melakukan pernikahan dengan seorang perempuan bernama Cahyani Rahmawati pada 25 Mei 2025 lalu, yang berlangsung di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun.
Kabar pernikahan tersebut kemudian menyebar luas dan memunculkan dugaan poligami yang dianggap melanggar norma kepegawaian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, membenarkan kabar penonaktifan pejabat tersebut. Ia menyatakan bahwa keputusan itu diambil tidak hanya karena polemik dugaan poligami, tetapi juga mempertimbangkan aspek kinerja dari yang bersangkutan.
Baca juga: Rute Strategis Macet Total: KAI Terpaksa Putar Arah dan Batalkan Kereta
“Kabar itu (penonaktifan) benar, itu dilakukan selain adanya kabar dugaan poligami, juga dari kinerjanya,” kata Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (2/8/25).
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut adalah hasil dari proses verifikasi yang dilakukan oleh tim internal Pemkot Malang yang terdiri dari unsur Inspektorat, BKPSDM, serta Bagian Hukum.
Baca juga: Terisolasi 5 Hari, Siswa SDN Jugosari 3 Lumajang Akhirnya Bisa Sekolah Meski Harus Naik Ekskavator
Tim tersebut juga melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum mengambil langkah resmi.
“Hasil konsultasi kami (tim verifikasi) dengan BKN maka diambil kebijakan untuk dilakukan penonaktifan jabatan itu,” jelas Erik.
Penonaktifan tersebut mulai berlaku per 1 Agustus 2025. Untuk sementara, posisi Kepala DLH Kota Malang akan dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk oleh Pemkot.
“Untuk Plh-nya, kita menunjuk Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, yaitu Gamaliel Raymond Hatigoran,” tambah Erik.
Tinggalkan Balasan