Lumajang, – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sementara destinasi wisata perkemahan Ranu Regulo yang berada di kawasan Gunung Semeru sejak Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi di wilayah Jawa Timur.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan penutupan sementara kawasan wisata tersebut dilakukan setelah adanya peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait potensi hujan berintensitas tinggi sepanjang Maret 2026.
Menurutnya, kondisi cuaca tersebut dipicu oleh aktifnya Monsun Asia serta adanya gangguan atmosfer seperti Low, MJO, dan Equatorial Rossby yang melintasi wilayah Jawa Timur.
“Kondisi ini dipicu oleh aktifnya Monsun Asia serta gangguan atmosfer seperti Low, MJO, dan Equatorial Rossby yang melintasi wilayah Jawa Timur,” ujar Rudijanta dalam keterangan resminya, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, penutupan sementara kawasan perkemahan di Ranu Regulo dilakukan untuk meminimalisir risiko bencana alam akibat tingginya curah hujan di kawasan pegunungan, khususnya di area sekitar Gunung Semeru yang berada dalam wilayah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Ancaman yang diwaspadai antara lain potensi tanah longsor, pohon tumbang, hingga angin kencang di sekitar area perkemahan yang dapat membahayakan wisatawan yang melakukan aktivitas di alam terbuka.
“Situasi tersebut berpotensi membahayakan wisatawan yang beraktivitas di alam terbuka, sehingga penutupan sementara ini menjadi langkah pencegahan demi keselamatan pengunjung,” katanya.
Rudijanta menambahkan, penutupan kawasan wisata tersebut berlaku hingga waktu yang belum dapat dipastikan sambil menunggu kondisi cuaca kembali stabil.
“Penutupan ini dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu kondisi cuaca kembali stabil,” imbuhnya.
Sementara itu, bagi wisatawan yang telah membeli tiket kunjungan secara daring melalui laman resmi bromotenggersemeru.id untuk periode 8–31 Maret 2026, pihak pengelola memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait mekanisme penjadwalan ulang kunjungan.
“Adapun mekanisme reschedule akan disampaikan menjelang kepastian objek wisata dibuka kembali,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan